in

Seleksi CPNS Kemenkeu Bermasalah

Nilai Kecil Kalahkan Nilai Besar 

Pengumuman kelulusan seleksi kompetensi dasar (SDK) CPNS Kemenkeu yang dilansir 1 November lalu menulai polemik. Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati itu dituding tidak konsisten menerapkan aturan. Sejumlah pelamar dengan nilai lebih rendah, justru dinyatakan lolos ke tahap seleksi berikutnya.

Sebagaimana diketahui kuota CPNS baru di Kemenkeu tahun ini mencapai 2.888 orang. Setelah masa pendaftaran ditutup, jumlah pelamar membludak hingga 110.584 orang. Dari jumlah itu, kemudian disaring di tahap seleksi administrasi dan dinyatakan 77.001 orang lolos dan berhak ikut tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Nah polemik muncul ketika Kemenkeu mengumumkan hasil SKD pada 1 November 2017 lalu. Total pelamar yang lolos SKD ditetapkan sebanyak 3.709 orang. Polemik penetapan kelulusan SKD itu disebabkan Kemenkeu tidak konsistem menjalankan aturan yang berlaku. Yakni, ada pelamar dengan nilai tinggi tetapi tidak lolos SKD. Sebaliknya ada yang nilainya lebih rendah, justru lolos SKD.

Kondisi itu di antaranya dialami oleh Ramadhian Putri Cintya Sari, warga Jepara yang mengikuti ujian SKD di Yogyakarta pada 25 Oktober lalu. Perempuan 23 tahun itu melamar formasi Pengelola Data Layanan Pajak dengan bekal ijazah DIII Akuntansi dari Akademi Akuntansi YKPN Yogyakarta. 

”Saya malam-malam sekitar pukul 00.30 (1/11, red) melihat di internet pengumumannya,” katanya saat dihubungi, kemarin (2/11). Saat itu dia kecewa karena namanya tidak tercantum dalam daftar kelulusan SKD CPNS Kemenkeu. Setelah itu, pada pagi harinya dia melihat-lihat kembali daftar nama-nama yang lolos SKD. Apalagi di dalam daftar kelulusan itu disertai juga dengan nilai SKD masing-masing.

Putri mengaku kaget ketika dia melihat ada pelamar dengan nilai lebih rendah, tetapi lulus SKD. Dia mengungkapkan dirinya mendapatkan nilai total 327 poin. Perinciannya adalah nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) 85 poin, nilai tes intelegensia umum (TIU) 80 poin, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 162 poin. Dari komposisi nilai yang diperoleh itu, Putri dinyatakan lolos ambang batas atau passing grade.

”Yang membuat saya kecewa adalah ada delapan nama yang total nilainya di bawah saya, tetapi lulus SKD dan melaju ke tahap SKB (seleksi kompetensi bidang, red),” paparnya. Padahal, sama-sama mendaftar untuk jalur peserta umum. Putri berharap Kemenkeu bisa memberikan penjelasan kenapa dia bisa dikalahkan oleh pelamar yang nilainya berada di bawahnya. 

Dia sudah mencoba menelepon call center Kemenkeu, tetapi dijawab mesin dan disuruh menunggu jawaban petugas langsung. Tetapi setelah ditunggu sekian lama, tidak ada jawaban dari petugas Kemenkeu.

Muhammad Taufik Siagian, 24, asal Kabupaten Langkat, juga merasakan ada masalah dalam pengumuman kelulusan SKD CPNS Kemenkeu. Pria yang mendaftar formasi Analis Konsultan dan Bantuan Hukum itu mendapati ada enam orang dengan nilai di bawahnya justru lolos SKD. ”Padahal sama-sama mengambil formasi untuk pelamar umum,” jelasnya.

Taufik mengatakan, dia mendapatkan nilai total SKD sebesar 345 poin. Dengan perincian nilai TKP 150 poin, nilai TIU 80 poin, dan nilai TWK 115 poin. Dari nilai yang dia dapatkan itu, Taufik sebenarnya sudah lolos ambang batas. Namun sayang tanpa ada penjelasan apapun, dia dikalahkan oleh pelamar yang nilainya lebih kecil.

Kasus serupa juga dialami oleh Josep Tolisindo, 22, asal Bandar Lampung. Dia mengkui ujian SKD CPNS Kemenkeu di Jakarta Timur pada 20 Oktober lalu. Josep melamar untuk formasi penilai properti yang mensyaratkan S-1 dari sejumlah disiplin ilmu. ”Saya lulusan manajemen dari Universitas Lampung,” katanya kemarin.

Josep menuturkan, kuota formasi penilai properti untuk pelamar umum ditetapkan sebanyak 51 orang. Saat SKD digelar, dia mendapatkan nilai 348 poin. Dengan perincian nilai TWK 90 poin, nilai TIU 95 poin, dan nilai TKP 163 poin. Nilai yang didapatkan Josep berhasil melampaui passing grade.

Yang membuat Josep kecewa adalah ada pelamar formasi penilai properti yang sama-sama jalur umum dengan nilai lebih kecil, justru dinyatakah lolos SKD dan maju ke tahap berikutnya. ”Dia saya lihat mendapatkan nilai 347. Meskipun di bawah saya satu poin, ini kan tidak benar,” jelasnya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, panitia seleksi nasional (panselnas) memastikan tidak ada kecurangan. ”Yang terjadi adalah masalah teknis pengumuman,” katanya. Dia berharap penjelasan langsung dari pimpinan Kemenkeu sudah bisa diterima oleh masyarakat.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja meminta pelamar CPNS Kemenkeu untuk tetap tenang. Dia sudah memerintahkan supaya panselnas bidang pengawasan yakni dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendalami keluhan dari para pelamar CPNS.

Setiawan membenarkan bahwa ada laporan pelamar dengan nilai yang lebih besar, dinyatakan tidak lolos SKD. Sebaliknya ada pelamar dengan nilai yang lebih rendah, dinyatakan lolos SKD dan melaju ke tahap berikutnya. Dia menegaskan, persoalan ini harus didalami untuk diketahui akar permasalahannya. ”Saya sepakat jangan sampai ada yang dirugikan,” jelasnya.

Sementara itu anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida menuturkan, laporan persoalan tes CPNS di Kementerian Keuangan juga telah sampai pada lembaga pengawas pelayanan publik itu. Ada laporan peserta dari Jakarta dan Sumatera Utara itu mengeluhkan tentang nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) mereka yang tinggi tapi tidak lolos pada tahap berikutnya. 

Menanggapi hal tersebut, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan bawahannya untuk bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil tahun 2017.

”Saya instruksikan dengan sangat tegas, tidak boleh ada unsur korupsi, penipuan, dalam keseluruhan proses ini. Semua berbasiskan komputer dan harus dijaga mengenai integritas dari proses dan mereka-mereka yang terlibat,” tegasnya di Gedung Kemenkeu, kemarin. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Gagalkan Pabrik Ekstasi di Padang

Diseruduk Truk, Bocah 7 Tahun Tewas