in ,

Shalat di Masjid, Jamaah Diminta Patuhi 10 Poin Protokol Kesehatan

Masjid Mukhlisin Manggih salah satu masjid di Kota Bukittinggi yang telah menerapkan kebijakan 10 poin protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan ibadah shalat berjamaah.

Gagasan tersebut dinilai cukup baik dalam upaya antisipasi penyebaran wabah Covid-19 bagi masyarakat di kota yang akan menerapkan tatanan normal baru yang aman dari virus korona (new normal).

Hal itu terungkap saat Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit didampingi Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Sekko Yuen Karnova serta Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar saat meninjau persiapan Masjid Mukhlisin Manggih Bukittinggi, Sabtu (30/5/2020).

Nasrul Abit mengatakan, penerapan protokol kesehatan itu sebagai wujud memenuhi harapan dan kerinduan umat Islam beribadah di masjid.

Ada sepuluh poin yang harus dipatuhi jamaah yang shalat berjamaah di Masjid Mukhlisin Manggih sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah korona.

Yakni wajib pakai masker, membawa sajadah dari rumah, berwudhu dari rumah, pemeriksaan suhu tubuh, suhu yang dibatasi lebih kurang 37,3 C, tidak membawa anak-anak, jaga jarak satu meter, parkit di luar masjid, jamaah khusus warga Manggih dan tidak bersalaman.

“Tadi kita sudah lihat kesiapan masjid, dengan membuat aturan yang harus dipatuhi jamaah. Semua sudah tersedia sesuai protokol kesehatan Covid-19 dengan menyediakan thermogun, physical distancing juga dijaga, berwudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri, dan khutbah hanya sepuluh menit. Ini bisa menjadi role model nantinya bagi kabupaten dan kota lain yang bersiap lepas dari PSBB menuju new normal,” jelas Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga menyampaikan pesan Gubernur Sumbar kepada pengurus masjid wajib memperhatikan dan melaksanakan standar protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di rumah ibadah.

“Masyarakat mesti terbiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai bagian dari kehidupan baru aman Covid. Baik dalam aktivitas ekonomi, sosial, pekerjaan, dan ibadah berjamaah di masjid, mushalla dan rumah ibadah lainnya di Sumbar. Masyarakat sadar dan membudayakan pakai masker, jaga jarak, pola hidup bersih cuci tangan pakai sabun,” ajaknya.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias sangat bersyukur dalam penerapan tatanan menuju kehidupan normal baru, Pemprov Sumbar mendukung penuh.

Apalagi pihaknya benar-benar telah optimal menyispkan semua sektor, terutama dari sisi keagamaan dan perekonomian.

Terkait pelaksanaan shalat berjemaah, kata Ramlan, Pemko Bukittinggi telah mengatur sesuai protokol Covid-19.

“Bahkan sampai dengan posisi mimbar di masjidpun kami atur. Harus ada jarak antara khatib dengan jamaah,” imbuhnya.

Selain itu, kata Ramlan, jamaah diminta membawa sajadah masing-masing dari rumah. Mereka pun diminta tidak berjabat tangan dan berpelukan.

Dianjurkan juga dalam ibadah shalat menggunakan ayat-ayat pendek, dan mempersingkat pelaksanaan khutbah.

“Bagi jamaah yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan masuk. Sanksinya beli tiga masker untuk berjamaah di masjid. Kemudian bagi yang kurang sehat atau yang memiliki gejala demam, batuk dan bersin juga tidak diperkenankan shalat berjamaah di masjid,” tuturnya.(esg)

The post Shalat di Masjid, Jamaah Diminta Patuhi 10 Poin Protokol Kesehatan appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Objek Wisata Bukittinggi Dibuka Bertahap, Seluruh Pekerja Dites Swab

Antisipasi Arus Balik Ratusan Ribu Kendaraan, “Jalur Tikus” juga Disekat