in

Sistem di Lapas Harus Diperbaiki

Untuk mencegah penyimpangan, KPK memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki sistem di lembaga pemasyarakatan.

 JAKARTA – Komisi Pember­antasan Korupsi (KPK) mem­berikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem di lem­baga pemasyarakatan (Lapas) kepada Ditjen Pemasyara­katan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Rekomendasi ini merupakan hasil kajian tim penelitian dan pengembangan (Litbang) KPK.

“Hari ini rapat koordinasi dengan teman-teman di Ditjen Pemasyarakatan. Rapat dalam rangka menindaklanjuti be­berapa hasil kajian yang sudah dilakukan tim Litbang KPK ter­kait beberapa hal yang sudah dilaksanakan Ditjen Pemasya­rakatan sebelumnya,” kata Di­rektur Litbang KPK, Wawan Wardiana, di Gedung KPK, Ja­karta, Selasa (19/3).

 

Wawan menyatakan setelah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin Bandung pada 2018, Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami dan pimpinan KPK menyetujui untuk dilaku­kan kajian. Tim Litbang laku­kan kajian untuk memberikan masukan, rekomendasi se­suai dengan tugas KPK. Mem­berikan rekomendasi kepada Dirjen Pemasyarakatan khu­susnya dalam rangka perbai­kan-perbaikan sistem yang ada di Lapas.

Dalam kajian itu, kata Wawan, KPK menyoroti soal masalah over stay tahanan, masalah check and balances terkait pemberian remisi, dan penempatan narapidana ko­rupsi. Kemudian ada sistem yang sudah dibangun di Ditjen Pemasyarakatan, sistem data­base pemasyarakatan, tetapi masih banyak celah yang bisa digunakan oleh oknum-ok­num tertentu.

Terakhir, tambah Wawan, KPK menyoroti masalah risiko korupsi dalam penyediaan bahan makanan. “Beberapa hal itu hasil kajian yang kami berikan, kami paparkan ke­pada Ibu Dirjen. Kalau ini diikuti kemudian dilanjutkan dengan rencana aksi ke depan­nya diharapkan bisa menutup beberapa hal yang sudah ter­jadi di sejumlah Lapas yang kami lihat belakangan ini,” ujar Wawan.

Sejumlah Tindak Lanjut

Wakil Ketua KPK, Saut Si­tumorang mengatakan dari kajian yang dilakukan KPK itu akan ada sejumlah tindak lan­jut untuk menjaga Lapas tetap berintegritas. Kemudian men­jadikan Lapas menjadi tempat yang tidak menjadi sorotan, seperti apa dalam membina criminal justice system. Nah, rekomendasi-rekomendasi itu akan masuk baik itu di over capacity, soal pemberian hak-hak mereka di dalam.

Selain itu, kata Saut, dalam rapat koordinasi juga didis­kusikan soal rencana penem­patan narapidana korupsi pada suatu tempat khusus. “Jadi, akan ada langkah ke depan yang kami lakukan baik dari sisi over capacity, terus kemu­dian hak-hak mereka, dan lain-lain. Kami komitmen dengan Sekjen Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen Pemasya­rakatan untuk melaksanakan sejumlah rekomendasi ini agar terjadi perubahan yang signifi­kan di Lapas,” kata Saut.

Dirjen Pemasyarakatan Ke­menkumham, Sri Puguh Budi Utami menyatakan catatan-catatan yang diberikan KPK tersebut tentu membantu pi­haknya untuk melakukan per­baikan. Nanti akan diterjemah­kan dalam bentuk rencana aksi.

“Kapan, bagaimana, siapa melakukan apa dan tentu ini harus menjadi perhatian sung­guh-sungguh dari jajaran kami. Kajian ini tidak boleh hanya di­anggap sesuatu yang tidak ada implikasinya karena ini sudah kajian dan akan ada rencana aksi bersama,” kata Sri.

ola/Ant/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bawaslu Sudah Laksanakan Tugasnya, 45 Kasus Pelanggaran Telah Diputus

Meninggal setelah Berhubungan Seks dengan Binatang? Inilah Fakta tentang Zoofilia