in

Soal HAM dan Intoleransi, Jokowi Harus Jawab Harapan Publik

BP/Ist
Ketua Setara Institute Hendardi

Jakarta, BP–Ketua Setara Institute Hendardi menegaskan, pernyataan Presiden Jokowi, sebagaimana dimuat laman www.bbc.com, 13/2/2020, tentang prioritas agenda pemerintahannya, menunjukkan yaris tidak ada harapan bagi penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi di tengah masyarakat, sekolah, kampus dan bahkan di tubuh aparatur sipil negara serta TNI/Polri.
“HAM bukan agenda prioritas presiden juga menggambarkan pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM. Hak asasi manusia adalah paradigma bernegara, bukan semata kasus atau pelanggaran HAM. Jokowi semestinya meletakkan HAM sebagai paradigma dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, penguatan SDM dan agenda pembangunan lainnya. Dengan pemahaman yang demikian, agenda HAM bisa diintegrasikan dalam seluruh kinerja pemerintahan, ujar Hendardi dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (16/2).
Menurut Hendardi, tugas konstitusional memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia, yang di dalamnya juga memuat jaminan atas keadilan, penanganan pelanggaran HAM dan jaminan kesetaraan beragama/berkeyakinan bukanlah tugas yang harus dipilih-pilih seorang presiden. Semua tugas konstitusional melekat pada seorang presiden dalam suatu periode pemerintahan.
Oleh karena itu, kata dia, presiden dibekali kewenangan mengangkat menteri dan kepala badan dalam berbagai bidang agar bisa menjalankan tugas secara bersamaan. Sepanjang para pembantu presiden memiliki kepekaan dan kecakapan menyelenggarakan tugas pemerintahan, tidak ada alasan bagi pemerintah menunda tugas konstitusional tersebut. Apalagi, khusus agenda penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi, merupakan agenda tertunda pada periode pertama, dimana secara eksplisit termaktub dalam Nawacita Jokowi 2014 silam.
Dikatakan, presiden memiliki banyak perangkat dan instrumen menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Gagasan membentuk Komite Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran yang tercantum dalam Nawacita 2014, adalah model paling moderat merintis penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
“Fokus komisi ini mengungkap kebenaran, tanpa terjebak penyelesaian yudisial atau non yudisial. Jika Komisi ini selesai menjalankan tugas pengungkapan kebenaran, berikutnya mendiskusikan makna dan jalan keadilan yang bisa banyak variannya,” tuturnya.
Sayangnya, lanjut dia, Jokowi justru mengurungkan niat pada periode II ini, dengan alasan prioritas kepemimpin pemajuan ekonomi-kesejahteraan dan penguatan SDM. “Lalu kapan janji penuntasan bidang HAM akan dipenuhi? Sedangkan Jokowi sudah memasuki periode II,” tanyanya.
Dia menambahkan, bidang penanganan intoleransi, komitmen Jokowi tampak hanya ditujukan untuk menjustifikasi tindakan politiknya menunjuk sejumlah menteri yang dianggap memiliki kecakapan penangan intoleransi. Nyatanya, sejumlah menteri dan kepala badan/lembaga tidak memiliki agenda terpadu dan mendasar menangani intoleransi. Peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan terus terjadi dan pada saat bersamaan disangkal elemen negara.
Dijelaskan, Kepemimpinan Jokowi-Maruf belum genap 1 tahun. Jokowi masih punya waktu dan mesti menjawab harapan publik yang setia memberikan dukungan pada periode II dan percaya anji penuntasan pelanggaran HAM dan intoleransi akan ditunaikan pada periode II.#duk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Prilly dikira menikah dengan Jeff Smith

Danlanud SMH Berikan Semangat Kepada Perserta Tes SMA Unggulan Pradita Dirgantara