in

Start-Up Digital tak Perlu Izin

Bertumbuhnya ekonomi digital Indonesia tidak akan dihambat regulator. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan, pertumbuhan itu perlu disikapi positif karena masyarakat mulai memanfaatkan teknologi informasi untuk hal produktif. 

Dia mengungkapkan, untuk mendorong masyarakat berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi, Kemenkominfo memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha berbasis ekonomi digital. 

”Di Kemenkominfo, jadi start-up enggak perlu izin. Tinggal daftar. Untuk kecepatan memberikan ruang inovasi,” kata Rudiantara, kemarin.

Dia menyadari bahwa keberadaan generasi milenial merupakan potensi besar dalam pengembangan ekonomi Indonesia. Generasi milenial, lanjut dia, dapat memberikan harapan terhadap perkembangan ekonomi digital. ”Ekonomi digital menggantungkan pada inovasi dan kecerdikan melihat pasar baru yang belum ada sebelumnya,” jelasnya.

Menurut Rudiantara, Indonesia memiliki potensi pasar ekonomi digital terbesar. Dia menjelaskan, saat ini di Indonesia sedang terjadi shifting dari pola ekonomi konsumsi ke produksi dengan memanfaatkan ruang digital. Untuk dapat mengakomodasi perilaku dan faktor ekonomi digital, Kemenkominfo menjajaki kerja sama untuk melakukan remodeling statistik nasional untuk memperhitungkan kegiatan ekonomi seperti marketplace dan transportasi online.

Saat ini, pemerintah Indonesia juga telah memberikan kemudahan pada kebijakan-kebijakan yang diterapkan. Rudiantara menjelaskan, untuk kebijakan di sektor ICT, dilakukan pendekatan ekosistem device, network, dan applications. Dari sisi device terkait aturan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) dan simplifikasi perangkat. Terutama perubahan regulasi tersebut bertujuan menjaga engagement dengan pelaku pasar sehingga aturan TKDN bisa berhasil. 

Penyesuaian juga dilakukan di internal Kemenkominfo dengan penyesuaian mindset, termasuk proses simplifikasi sertifikasi agar sejalan dengan kondisi rantai pasok global sehingga Indonesia turut mendapatkan manfaat dari teknologi terbaru.

Dari sisi network, Kemenkominfo melakukan affirmative policy dengan mendorong operator mengimplementasikan 4G lebih awal dan menjalankan Palapa Ring dengan skema PPP agar mendapat kontribusi kemampuan teknis pihak swasta.

Dari sisi aplikasi, Indonesia sejauh ini sudah menghasilkan tiga unicorn atau perusahaan rintisan yang mampu menggaet modal raksasa. Yakni, Go-Jek, Tokopedia, dan Traveloka. Dan, pada 2019, Rudiantara optimistis jumlahnya bisa melampaui lima unicorn. Program next Indonesia unicorn untuk memperkenalkan start-up Indonesia yang potensial dan telah dikurasi sehingga memperoleh akses pendanaan. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Modifikasi Mobil Daihatsu di Ranah Minang

Cerita Mustafa Abubakar tentang Irwandi Yusuf (3)