in

Tega, Orangtua Aniaya Anak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas

Administrator | Minggu,27 November 2016 – 16:10:22 WIB

Dibaca: 258 kali 

Bogor – Aparat Kepolisian Polres Bogor menetapkan kedua orang tua sebagai tersangka lantaran menganiaya anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. Korban bernama Yeol Ghi Nichiardo (3) menghembuskan nafas terakhirnya di RS Sentar Medika pada Jumat (25/11/2016).

Yeol dimakamkan pada Sabtu (26/11/2016) malam. Kedua orang tuanya menyaksikan pemakaman dengan diborgol aparat Kepolisian. Penyesalan juga terpancar setelah jenazah korban masuk ke liang lahat. Kedua orang tuanya dilaporkan para tetangga yang baru menyadari adanya aksi kekerasan terhadap balita itu.

Penganiayaan yang dilakukan kedua orang tua di rumah kontrakan nya di Kampung Momonot, RT 02/11, Desa Tlajung Udik, Kecanatan Gunung putri, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus merilis, dalam perkembangan penyidikan Laporan Polisi No.Pol.: LP/A/2179/XI/2016/JBR/Res Bgr tanggal 23 November 2016. Perkara kekerasan terhadap anak dibawah umur dan atau kekerasan terhadap anak didalam lingkup rumah tangga. Dengan Pasal 80 ayat (3) UU No.35 tahun 2014 dan atau Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Ditetapkan kedua orang tua korban sebagai tersangka dalam aksi penganiayaan,” ungkapnya pada Minggu (27/11/2016) pagi.

Yusri melanjutkan, proses penyidikan yang telah dilakukan aparat kepolisian diantaranya membuat Laporan Polisi, melakukan penyelidikan, melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyitaan barang bukti berupa baju korban dan hanger yg terbuat dari besi.

“Kami juga meminta VER, peningkatan status penyelidikan ke status penyidikan, dilakukan juga pemeriksaan saksi – saksi antara lain yang di sekitar TKP yaitu Sumarti, Eko Alif Fiyansyah, Supriatna, Nurhayati dan Rumini yang merupakan tetangga korban. Adapun saksi di RS Sentra Medika Suryadi Jimmy Bloem, seorang dokter Muhamad taufik anwar dan Karjono,” tuturnya.

Yusri melanjutkan, Polisi juga sudah membawa jenazah korban untuk dilakukan autopsi di RS Soekamto Kramat Jati. Dengan beberapa langkah yang diambil tersebut kemudian melakukan penangkapan terhadap Surni Puri dan Ahsi Avei yang merupakan kedua orang tua korban. Surni Puri kepada aparat Kepolisian mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan kekerasan terhadap anak kandung nya yang bernama Yeol Ghi Nichiardo di rumah kontrakannya. Surni mengaku berkali-kali melakukan kekerasan bahwa perbuatan kekerasan tersebut dilakukan dengan cara berbeda-beda.

“Yang awal mendorong kemudian membentur kan kepala bagian depan ke tembok pada sekitar bulan September 2016, selanjut nya pada tanggal 27 Oktober 2016 memukul bagian punggung korban dengan menggunakan hanger stainless sebanyak 2 kali. Tanggal 10 November 2016 korban dicubit dibagian kedua paha korban sebanyak 1 kali cubitan, tanggal 16 November 2016 memukul paha korban dengan menggunakan hanger stainless sebanyak 1 kali di paha kiri dan 1 kali di paha sebelah kanan, dilanjutkan pada tanggal 20 November 2016 mendorong kepala nya sehingga terbentur tembok sehingga kemudian jatuh pada bagian ujung kloset dalam kondisi menyamping,” bebernya.

Yusri menerangkan, setiap kali melakukan kekerasan dilakukan didalam rumah kontrakan tanpa ada yang melihat langsung hanya diketahui oleh Ahsi Avei suaminya. “Bahwa yang mendasari perbuatan tersangka tersebut dipicu oleh banyaknya utang, suami tidak bekerja akan tetapi menyenangi hobi main gitar dan tidak pernah memperhatikan anak,” terangnya.

Sementara suaminya Ahsi Avei juga mengakui perbuatannya melakukan kekerasan terhadap anak kandung nya yang bernama Yoel Ghi Nichiardo. Bahwa diri nya melakukan kekerasan pada tanggal 20 November 2016 dengan cara memukul kepala bagian atas korban sebanyak 1 kali, perbuatan kedua melakukan kekerasan pada tanggal 21 November 2016 dengan cara mencubit paha sambil ditekan juga diputar kemudian ditarik ke atas. Selain itu kedua belah tangan dicubit dengan cara yang sama. “Bahwa perbuatan kekerasan saya tersebut diketahui oleh Surni Puri. Yang mendasari perbuatan tersebut adalah krn anak saya aktif dan tidak nurut ama orang tua,” terangnya yang mengimbuhkan segera dijadwalkan rekontruksi kejadian di TKP.

Editor : Putra


What do you think?

Written by virgo

Pesawat TNI AL Gagal Mendarat di Lanud Watimena

Hasil balap Formula 1 Abu Dhabi, Hamilton tercepat tapi Rosberg juara dunia