in

Ternyata 17 Agustus Bukan Hari Kemerdekaan RI

Sudah menjadi kelaziman rakyat Indonesia merayakah Hari Ulang Tahun republik Indonesia (HUT RI) pada tanggal 17 Agustus. Memang sejarah kita dari dulu setiap tahunnya merayakan kemerdekaan negara Indonesia setiap tanggal tersebut. Lalu apa yang salah dari seremonial 17 Agustus?


Bangsa Indonesia merdeka tahun 1945 (goodnewsfromindonesia.id)

Saat bulan Agustus, banyak sekali baliho, spanduk, dan ucapan-ucapan lainnya yang mengatakan “Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indoneisa”. Hal ini perlu di koreksi, bahwasanya 17 Agustus bukanlah hari kemerdekaan republik Indonesia. Inilah alasannya!

17 Agustus 1945 ialah hari kemerdekaan Bangsa Indonesia

Jika kita menilik beberapa catatan sejarah hari proklamasi, tidak ada yang mengatakan jika 17 Agustus merupakan hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun 17 Agustus merupakan hari kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Kita bisa lihat di teks proklamasi ini:



P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
                                                                            Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
                                                                            Atas nama bangsa Indonesia
                                                                            Soekarno/Hatta

Di dalam teks proklamasi, tidak ada satupun kata republik atau negara Indonesia. Di teks proklamasi hanya menggunakan kata Bangsa Indonesia. Jadi yang memproklamirkan kemerdekaan ialah Bangsa Indonesia, bukan republik Indonesia sebagai bentuk negara Indonesia.

Mari kita tengok lagu kemerdekaan 17 Agustus Ini.

Tujuh belas agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka
Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih di kandung badan
Kita tetap setia tetap sedia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap sedia
Membela negara kita

Kapan Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir?

Untuk menjadi sebuah negara, menurut hukum internasional hendaknya negara tersebut mencukupi beberapa syarat. Syarat yang paling penting ialah adanya pengakuan secara de facto dan de jure. pengakuan de facto sendiri merupakan pengakuan keberadaan suatu negara berdasarkan wilayah, rakyat, dan struktur kepemimpnannya.

Untuk diakui menjadi sebuah negara, sebuah bangsa harus memenuhi beberapa syarat (kompasiana.com)

Adapun pengakuan de jure, ialah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional. Saat bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus, kedua syarat tersebut belum sepenuhnya dipenuhi. 

Baru setelah sehari pasca kemerdekaan Bangsa Indonesia, melalui rapat PPKI yang meghasilkan Undang-undang dasar (pengesahan wilayah, rakyat, dan jenis negara kesatuan republik Indonesia), serta mengangkat Soekarno dan Hatta menjadi Presiden dan wakil presiden, disinilah Indonesia lahir sebagai Negara dan sudah memenuhi syarat yang pertama, yaitu de facto.

Situasi rapat PPKI (titiknol.co.id)

Atas dasar kejadian sejarah inilah saat ini masih banyak orang yang yang enggan merayakan hari kemerdekaan republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus. Mereka lebih mengganggap 18 Agustus sebagai lahirnnya negara republik Indonesia, sedangkan 17 Agustus sebagai kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Masih ada yang menolak 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan Negara Indonesia (tempo.co)

Dampak dari penggunaan kata Bangsa dan republik pada teks proklamasi

Mungkin setelah membaca artikel ini sebagian dari kita akan mengatakan, “halah wong cuma beda penyebutan antara Bangsa dan Negara saja kok diributin!”. Memang sepertinya hal ini terlihat sepele, namun dampaknya cukup besar.

Dampak yang paling nyata dari penggunaan kata Bangsa pada hari proklamasi ialah adanya percobaan penjajahan kembali oleh Belanda melalui agresi militer I dan II. Kenapa Belanda masih mencoba melakukan penjajahan pasca tahun 1945? Karena Belanda tidak menemukan Proklamasi Negara Indonesia, Belanda hanya menemukan kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Agresi militer Belanda I (iki-saiin.blogspot.co.id)

Sedangkan menurut hukum Internasional hanya mengatakan, jika suatu negara dilarang meduduki kekuasaan atas negara lain yang sudah merdeka(memproklamirkan kemerdekaan). Atas dalih itulah Belanda masih melakukan agresi militer kepada Indonesia, dan melakukan kejahatan kemanusiaan. Dampak yang lain ialah Indonesia tidak bisa menggugat Belanda pada kejahatan kemanusiaan di agresi militer I dan II, karena secara hukum Internasional Negara Indonesia belum melengkapi persyaratan menjadi sebuah negara.

Perjuangan arek-arek Surabaya melawan Belanda dan sekutu (wajibbaca.com)

Hal tersebut juga menandakan jika secara de jure Belanda belum mengakui kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Belanda baru mengakui kemerdekaan negara Indonesia pada 27 Desember 1949 di Den Hag, Belanda. Saat itulah Negara Kesatuan Republik Indonesia mendapatkan pengakuan de jure dari negara-negara lain.

Alasan Soekarno menggunakan kata Bangsa, bukan Negara pada teks proklamasi

Pembuatan teks proklamasi tentu bukan sekedar membuat. Pasti ada pertimbangan yang matang, adapun kenapa Soekarno lebih memilih menggunakan kata Bangsa daripada Negara pada teks proklamasi.

Soekarno hendak menyampaikan pesan kepada segenap rakyat Indonesia dan mata dunia, jika selama ini yang dijajah ialah Bangsa Indonesia. Adapun negara Indonesia tidak pernah dijajah oleh pihak manapun.

kamu juga bisa menulis karyamu di vebma,dibaca jutaan pengunjung,dan bisa menghasilkan juta rupiah setiap bulannya,

What do you think?

Written by virgo

15 Jembatan Paling Ekstrim dan Berbahaya di Dunia

Warkop DKI Reborn Jangkrik Boss Part 2 lanjutkan petualangan Dono, Kasino dan Indro