in

Travel Haji Khusus Mesti Dievaluasi secara Berkala

JAKARTA – Perkumpulan Travel Umrah dan Haji (Pratama) menolak wacana pemberian izin bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) seumur hidup. Untuk itu, pemberian izin PIHK tetap harus diberlakukan beberapa tahun sekali. “Saya tidak setuju (izin seumur hidup). Tetap harus ada evaluasi tiga atau empat tahun sekali,” ujar Ketua Umum Pratama, Andika Surachman Siregar, di Jakarta, Senin (23/1).

Menurut dia, upaya Kementerian Agama untuk mengevaluasi agen travel umrah dan haji harus diapresiasi. “Proses evaluasi dapat dilakukan secara bertahap, berkesinambungan dan berkelanjutan,” katanya. Untuk mewujudkan kondisi biro travel yang sehat, salah satu yang ditawarkan Pratama yaitu proses penerbitan visa diserahkan kepada provider yang berwenang.

“Kami berupaya akan menambah provider di organisasi. Tinggal birokrasinya dipermudah sehingga bisa murah,” jelasnya. Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pembina Pratama Yusnar Yusuf berjanji akan mengawasi para anggota Pratama. Dia menyebut beberapa variabel pengawasan, di antaranya dokumen legal perusahaan, pelayanan, dan tiket pemberangkatan.

Meski begitu, yang terpenting bagi jemaah yaitu diberikannya pendampingan ibadah. “Untuk itu perlu pengawas syariah yang memberikan manasik sehingga dapat menumbuhkan kembali ibadah,” pungkas Yusnar. Terkait Pratama, Andhika mengatakan telah mendapatkan pengesahan dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU 0081514.AHA.01.07 Tahun 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Travel Umrah dan Haji pada 27 Desember 2016.

“Asosiasi ini membawa visi misi baru semangat kekeluargaan, antar-anggota, semua untuk satu. Tujuannya untuk kemaslahatan umat, saya rasa asosiasi baru lahir ini menjadi pelengkap, bukan kompetitor. Mitra pemerintah Kemenag,” katanya. Menurut Andhika, selama ini industri travel umrah dan haji belum terkelola dengan baik dan terkesan egosektoral. Perbedaan Pratama dengan asosiasi umrah dan haji lain, lanjut dia, bebas pungutan tak jelas dan membantu kesulitan finansial anggota.

“Pratama tidak akan melakukan pungutan-pungutan yang tidak jelas dan memberatkan anggota. Justru kita akan bantu jika ada anggota yang kesulitan finansial,” jelasnya. Selain itu, lanjutnya, Pratama akan melakukan langkah nyata untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi para anggotanya. yok/E-3

What do you think?

Written by virgo

KAHMI Sumsel Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

170 Ribu Aparat Desa Jadi Peserta BPJS-TK