in

Tusuk Petugas LP, 12 Napi Sijunjung Kabur

Polisi Berhasil Tangkap Tiga Napi 

Kasus napi kabur dari lembaga pemasyarakatan (LP) kembali terjadi di Sumbar. Kemarin (17/9) sore, sebanyak 12 orang narapidana (napi) kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Muaro Sijunjung, setelah menikam seorang petugas jaga (sipir) dengan sebilah pisau. Suasana LP seketika buncah. Puluhan personel Polres Sijunjung dikerahkan untuk pengamanan dan pencarian napi. 

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres di LP Muarosijunjung, insiden itu terjadi tanpa aba-aba, ketika petugas hendak mengantarkan jatah nasi makan siang dengan gerobak dorong, sekitar pukul 15.30. 

Begitu pintu lapis II dibuka, tiba-tiba secara bergerombolan warga binaan menerobos keluar, lalu kabur dari pintu utama. Suasana seketika kacau-balau, seperti sedang terjadi tawuran dan amuk massa. Karena tidak ada persiapan, sejumlah petugas LP sempat dibuat kewalahan menangani situasi. 

Jumlah petugas piket sangat tidak sebanding dengan total warga binaan sehingga pihak LP meminta bantuan Polres Sijunjung. Tidak lama kemudian, puluhan polisi tiba dan memblokade bagian dalam dan luar LP. Sebagian lagi mengejar napi yang kabur setelah berkoordinasi dengan penanggung jawab harian LP. 

Dalam insiden di LP ini, seorang petugas jaga bernama Doni, sempat ditusuk dengan senjata tajam oleh kawanan napi, ketika mereka hendak keluar. Saat kejadian itu, Doni hendak mencoba menghalangi langkah napi di pintu tengah, namun nasibnya nahas. 
Di luar dugaan seorang napi menghujamkan sebilah pisau. Korban tersungkur bersimbah darah dan dilarikan ke puskesmas terdekat untuk perawatan. Beruntung luka yang dialami Doni tidak begitu parah sehingga bisa langsung memberikan kesaksian di Mapolres Sijunjung.

Kepada penyidik Polres Sijunjung, Doni menyebutkan, dia berusaha menghalangi ketika napi itu kabur. Namun, jumlahnya terlalu banyak sehingga dia sendiri tak mampu mencegah. Bahkan, tanpa disadari ada di antara napi menghujamkan pisau hingga melukai bagian rusuknya. 

Dalam insiden tersebut, kata dia, tidak ada fasilitas LP mengalami kerusakan. Soal pemicu napi kabur, dia belum tahu dan masih dalam penyelidikan polisi. ”Sebelumnya, situasi di sini aman-aman saja, tidak pernah ada terjadi keributan atau cekcok di kalangan napi. Termasuk dengan petugas. Semuanya juga aman,” imbuh Doni di hadapan penyidik Polres Sijunjung.

Wakapolres Sijunjung Kompol H Siregar didampingi Iptu Dharmawan menjelaskan, 12 warga binaan yang kabur itu adalah, Junaidi, Bendri Doni, Eki Nofriana, Risman Saogok, Tehegeli, Ardianto panggilan Gito, Suhen, Randi Derion, Danil Darmianto, Nasrul Effendi, dan Abdul Dasril panggilan Dedet. 

Mereka rata-rata terjerat kasus narkoba dan kriminal lainnya. Sebanyak 9 orang di antaranya merupakan pindahan dari lapas berbagai daerah. ”Begitu dapat laporan, kami langsung menggeser puluhan anggota Shabara ke LP Muarosijunjung, berikut upaya pengejaran oleh anggota Reskrim dan Intel,” ujar Dharmawan kepada Padang Ekspres, kemarin.

Berkat kesigapan petugas, tiga orang berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sijunjung tidak jauh dari kompleks lapas. Ketiganya adalah Eki Nopriana, Taye Geli dan Adrianto.

Sebelum ditangkap, kata Dharmawan, mereka ada yang berpura-pura seperti warga biasa, sempat membaur dengan masyarakat, namun ketika melihat petugas mereka langsung kabur. 

Kepala LP Muarosijunjung, Marten sampai berita ini dilansir masih belum bersedia memberikan keterangan terkait insiden tersebut. Alasan pihaknya masih sedang bekerja keras melakukan pendalaman dan pengejaran bersama jajaran Polres Sijunjung. Para wartawan yang hendak melakukan tugas peliputan pun tidak diperbolehkan masuk dalam kompleks LP dengan alasan sterillisasi. 

Kasus Napi Kabur 

Peristiwa kaburnya napi dari LP tidak hanya terjadi di Muarosijunjung. Bahkan, pekan lalu, seorang napi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Lubuksikaping, Pasaman bernama Sudigdo, 44, mangkir dari izin yang diberikan. Sudigdo diberikan izin selama tiga hari terhitung Jumat (9/9) sampai Minggu (11/9). Namun hingga Kamis (14/9), warga binaan kasus pembalakan hutan konservasi cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis itu belum kembali ke Rutan. 

Catatan Padang Ekspres, ini kasus kedua di Rutan Kelas II B Lubuksikaping. Sebelumnya LP kecolongan dalam pemberian izin warga binaan atas nama Buyung Pandai, terpidana kasus curanmor di wilayah Polres Pasaman Barat. Buyung diberi izin beberapa bulan lalu dan belum ditemukan.

Di Kota Pariaman, enam tahanan kasus tindak pidana narkotika kabur dari LP Kelas II B Pariaman pada Sabtu dini hari (15/4). Empat orang berasal dari Kabupaten Padangpariaman dan dua lainnya dari Kota Padang dan Kabupaten Pasaman Barat. (*) 

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Puluhan Personil TNI Bersihkan Sisa Material Banjir di Solok Selatan

Peritel Pilih Ekspansi ke Lokasi Baru