in

Warga negara China diadili bawa tiga kg “shabu-shabu”

Warga negara asing China bernama Ho Ping Kwong (43) diadili dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar karena membawa 3.060 gram netto shabu-shabu dengan tujuan ke Bali."Tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, …

What do you think?

Written by Julliana Elora

KPK masukkan mantan Sekretaris MA NHD status DPO

McLaren siapkan MCL35 untuk pertarungan ketat papan tengah F1 2020