in

YLK Sumsel minta BPOM tingkatkan pengawasan pangan

Palembang (ANTARA Sumsel) – Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan meminta petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan meningkatkan pengawasan terutama terhadap bahan pangan menyusul terungkapnya beras oplosan.

“Pihak BPOM dan instansi terkait diminta untuk lebih intensif melakukan tugas dan fungsinya sehingga dapat melindungi masyarakat dari makanan yang tidak layak dikonsumsi,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumsen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, kegiatan pengawasan produk barang dan makanan perlu ditingkatkan, selain terungkapnya beras oplosan dari gudang Bulog Sub Divre Lahat yang bentuk dan warnanya tidak layak dikonsumsi, juga masih sering ditemukan produk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan makanan dalam kemasan dari luar negeri tanpa izin edar.

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan dan laporan masyarakat selaku konsumen, sekarang ini masih terdapat aneka jenis produk yang dijual di pasaran tanpa dilengkapi label BPOM dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Beberapa produk ilegal yang dikeluhkan masyarakat seperti makanan dan minuman dalam kemasan plastik atau kaleng, obat-obatan termasuk kosmetika.

Produk yang diduga ilegal itu perlu ditertibkan peredarannya karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan dapat merusak pasar produk yang memiliki izin yang sah untuk diperdagangkan secara umum karena biasanya barang ilegal harganya lebih murah dari barang yang dipasarkan sesuai aturan, katanya.

Dia menjelaskan, selain diperlukan pengawasan dan tindakan penertiban oleh pihak berwenang, untuk menghindari banyaknya masyarakat menjadi konsumen produk ilegal, diimbau kepada masyarakat agar melakukan pengecekan secara teliti izin perdagangan dan keterangan aman digunakan dari BPOM pada kemasan produk yang akan dibeli.

Jika masyarakat menemukan beras, produk makanan, obat, suplemen, produk alat kecantikan dan produk lainnya yang bentuk, warna, dan baunya tidak seperti kondisi normal, serta produk tidak memiliki izin edar sebaiknya tidak membeli produk tersebut.

Melalui upaya tersebut diharapkan peredaran produk ilegal dan tidak layak konsumi dapat dicegah dan masyarakat selaku konsumen bisa terhindar dari penggunaan barang serta mengonsumsi makanan dan minuman yang dapat membahayakan kesehatan itu, ujar Hibzon.

Editor: Yudi Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2017

What do you think?

Written by virgo

Pemilik Tambak Hajar Penjaga Hingga Gigi Copot

Pempek Sulthan Kenalkan Pempek Titanic