in

1 dari 4 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Kejadian pengeroyokan yang sempat viral di media sosial (Sosmed), satu dari empat orang pelaku berhasil ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (8/5) sekira pukul 03.30. Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di depan SMK N 1 Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Kejadian pengeroyokan yang sempat viral di media sosial (Sosmed), satu dari empat orang pelaku berhasil ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (8/5) sekira pukul 03.30. Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di depan SMK N 1 Palembang.

Pelaku Pa’ik (42) warga Jalan Letnan Jaimas, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, tak berkutik saat dikepung tim beguyur bae dipimpin Ipda Jhony Palapa, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 batang kayu panjang yang digunakan untuk memukul korban dan pakai pelaku Pa’ik.

Informasi dihimpun, kejadian pengeroyokan dialami korban Ali Yaman (22) warga Jalan Siaran, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Minggu (2/5) sekira pukul 20.30 di Jalan Letnan Jaimas depan SMK N1 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Korban ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk reuni sekaligus buka puasa bersama, lalu saat korban di dalam mobil hendak pulang, kemudian didatangi seorang pelaku inisial HN (DPO) berkata “hoyy pelan pelan saja” sambil memukul pintu mobil dan wajah korban. Lalu disaat korban turun dari mobil, tersangka Pa’ik ikut mengeroyok korban.

Tersangka menarik baju korban sambil memukul wajah dan menendang paha korban. Sementara pelaku JT (DPO) memukul korban dengan balok kayu panjang 1,5 M pada kepala dan pundak belakang. Sedangkan YN (DPO) memukul wajah, akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka robek di kepala, luka di bibir, memar di mata kiri, muka, bahu dan paha, lalu luka lecet dan memar di pundak belakang.

Korban pun langsung diberikan perawatan di RS Bari Palembang, selanjutnya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ditemui di ruang riksa Reskrim Unit Ranmor, tersangka Pa’ik mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan. “Iya saya ditangkap karena ikut mengeroyok, saya hanya membela teman ketika dia ribut dengan korban,” katanya, Minggu (9/5).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail melalui Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa menuturkan pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban yang mengalami pengeroyokan.

“Setelah kita melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku sedang nongkrong di depan SMK N 1 langsung kita amankan, berikut dari penggeledahan ditemukan sebuah batang kayu yang digunakan memukul korban,” katanya.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

CPI dan KMBP Kagetkan Warga Dengan Sesar

Gegara Ketawa Bareng, Eden Hazard Diharuskan Minta Maaf