Penghargaan kabupaten dan kota layak anak merupakan penghargaan tertinggi.
BANDUNG – Sebanyak 126 kabuten dan kota di Indonesia memperoleh anugerah Kota Layak Anak 2017 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dari jumlah itu, 15 di antaranya di Provinsi Jawa Barat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, menjelaskan penganugerahan atau penghargaan tersebut diberikan dari hasil penilaian terhadap 24 indikator kinerja Kota Layak Anak, yang diurai pada 135 variabel.
Sejumlah kabupaten dan kota di Jabar peraih anugerah, di antaranya Kategori Nindya diraih Kota Depok dan Kabupaten Bogor, kemudian Kategori Madya yakni Kota Bandung dan Kota Bekasi. Lalu, kabupaten dan kota Layak Anak kategori Pratama adalah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kota Banjar, Kabupaten Bandung, Kota Bogor, Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Sementara itu, Provinsi Jawa Barat sendiri dianugerahi penghargaan pada kategori Pengembangan Forum Anak Terbaik untuk Wilayah Barat, serta sebagai Provinsi Penggerak Kabupaten dan Kota Layak Anak. Penghargaan diterima langsung Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Ahmad Heryawan menegaskan akan berkomitmen untuk terus mencanangkan program-program yang ramah untuk anak, seperti Jabar Tolak Kekerasan, kemudian ada program Anti-trafficking, serta berbagai program lainnya yang dikawal peraturan daerah yang mendukung terciptanya kawasan yang layak anak.
Ia menambahkan, Jabar saat ini tengah merancang program Sekolah Ramah Anak yang akan dinamai Sekolah Rumah Kedua. Apabila program ini berhasil diterapkan di tingkat SMA/SMK/MA, ke depan program ini akan diterapkan di segala jenjang pendidikan di seluruh sekolah di Jawa Barat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, mengatakan penghargaan kabupaten dan kota layak anak merupakan penghargaan tertinggi.
Namun, hingga kini daerah belum ada yang bisa karena yang ada baru kabupetan dan kota menuju layak anak. “Jadi, Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2017 diberikan kepada daerah yang masih dalam tahap menuju layak anak,” jelasnya. Penghargaan tertinggi anugerah itu adalah Layak Anak, sedangkan peringkat di bawahnya secara berurutan adalah Utama, Nindya, Madya, dan Pratama.
Untuk tahun 2017, Kota Surabaya dan Kota Surakarta terpilih mendapatkan penghargaan Utama atau satu tingkat dibawah Layak Anak, sedangkan 124 kabupaten dan kota lainnya mendapatkan penghargaan kategori Nindya, Madya dan Pratama. Menurut dia, untuk menjadi kabupaten/kota layak anak membutuhkan komitmen yang kuat dan membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk kalangan masyarakat, media massa, keluarga dan anak.
Perkuat LKSA Secara terpisah, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengajak untuk terus memperkuat peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) guna melindungi dan memenuhi hak dasar anak. “Kementerian Sosial melakukan beragam terobosan demi mengoptimalkan layanan bagi anak-anak. Salah satunya melalui kerja sama dengan pondok pesantren (ponpes) yang juga bisa berperan sebagai LKSA,” kata Mensos.
Dia mengatakan, saat ini begitu banyak masalah anak yang menimbulkan keprihatinan bersama, seperti konten pornografi yang begitu mudah diakses, narkoba merajalela dan sudah menyasar kalangan anak-anak dan remaja. Begitu juga dengan perundungan yang akhir-akhir ini marak, kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak yang hampir setiap hari terjadi.
“Banyak ponpes yang juga memiliki layanan LKSA dan saya melihat pola pengasuhannya bisa lebih baik. Selain Mojokerto, juga sudah dilakukan di Pamekasan, Bandung, Kediri, dan Malang. Sebagian besar LKSA ini ada di klaster Anak Yatim dan Anak Terlantar,” tutur Mensos. tgh/cit/E-3