JAKARTA, METRO–Sebanyak 46 anak masih dirawat di rumah sakit akibat gangguan ginjal akut. Total kasus se-Indonesia per 31 Oktober kemarin tercatat 304 anak, di mana 159 di antaranya meninggal, dan 99 anak dinyatakan sembuh.
Mereka yang masih dirawat di rumah sakit tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Sedikitnya ada 27 provinsi yang melaporkan adanya kasus gangguan ginjal akut yang dikaitkan dengan dampak cemaran obat sirop dengan kandungan Etilena Glikol dan Dietilena Glikol (EG dan DEG) melebihi ambang batas aman.
“Kematian 52 persen. Kasus terdiri dari 41 persen anak perempuan dan 59 persen anak laki-laki. Total kasus terbanyak yang sakit adalah anak usia 1-5 tahun ada 173 anak. Kematian usia 1-5 tahun ada 106 anak,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, Selasa (1/11).
Jumlah kasus anak yang masih dirawat paling banyak terdapat di RSCM sebanyak 10 anak. Lalu tersebar di Padang, Aceh, Bali, Banten, dan Jawa Barat.
Syahril menegaskan sejak diumumkannya larangan penggunaan resep dan konsumsi obat sirop, kasus gangguan ginjal akut diklaim mulai turun. Sehari rata-rata ada 3-5 kasus bahkan di bawah angka tersebut.
“Berbeda sekali saat larangan obat sirop belum kita umumkan itu lonjakannya sampai puluhan. Sekarang setelah adanya larangan obat sirop, kasus turun,” ungkapnya.
Apalagi sejak 24 Oktober, lanjutnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis daftar 198 obat sirip yang aman. Maka pada akhirnya angka kasus dan angka kematian diklaim turun.
“Ditambah lagi ikhtiar kami dengan pembelian anti penawar racun atau antidotum Fomepizole. Itu upaya untuk menekan kematian dan sudah disebar ke seluruh rumah sakit yang merawat pasien anak dengan gangguan ginjal akut yang berujung gagal ginjal akut,” ungkapnya. (jpg)