in

17 Spanduk di Tanjung Priok Ditertibkan

17 spanduk dan sejenisnya yang terpasang di dua titik di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan karena tidak memiliki izin.

” Spanduk-spanduk tersebut kita tertibkan karena tidak berizin”

Kasatpol PP Jakarta Utara, Ronni Jarpiko mengatakan, dari 17 spanduk ini, 12 di antaranya ditertibkan di Jalan Swasembada Barat IV, Kebong Bawang. Lima spanduk lainnya ditertibkan di Jalan C5, Sunter Jaya.

“Spanduk-spanduk tersebut kita tertibkan karena tidak berizin,” katanya, Minggu (5/2).

Menurut Ronni, belasan spanduk yang ditertibkan ini dipasang di pohon dan jalur hijau. Imbasnya, kawasan sekitar menjadi tampak kumuh dan kotor.

“Spanduk yang ditertibkan selanjutnya kita bawa ke gudang Satpol PP di Cakung,” tandasnya.

What do you think?

Written by virgo

Prabowo: Perubahan Dimulai Dari Pilgub DKI

Pemrotes Berkumpul Di AS, Menentang Larangan Perjalanan Trump