PADANG, METRO
Terlibat aksi pemerkosaan, dua orang juru parkir harus berurusan dengan Tim Opnal Unit Reskrim Polsek Padang Selatan. Mirisnya, korban diperkosa secara bergilir dalam kondisi tak sadarkan diri atau sedang mabuk karena terpengaruh minum beralkohol.
Pemerkosaan itu dialami seorang wanita berinisial MWP (28). Sementara pelaku masing-masing berinisial Ps (40) dan FAH (23). Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Kamis (27/8) di salah satu rumah pelaku di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan, pemerkosaan itu berawal dari salah seorang pelaku berniat untuk mengantarkan pulang korban. Ketika itu, korban dalam kondisi mabuk berat. Pertemuan korban dengan salah seorang pelaku, terjadi di pelataran parkir Juliet Pub.
“Korban sebelumnya diketahui baru kembali dari salah satu kafe dengan kondisi mabuk. Korban menuju Juliet Pub dengan menaiki taksi online. Sesampainya di Juliet Pub, pelaku berinisial FAH mendekati korban sembari menanyakan korban pulang sama siapa,” ujar Ridwan, Minggu (30/8).
Pada saat itu, korban telah mengatakan bahwa akan pulang dengan kembali mengunakan taksi online. Namun, pelaku FAH menawarkan untuk mengantarkan korban dengan sepeda motornya menuju kos korban. Akan tetapi, korban yang terpengaruh minuman beralkohol membuatnya tak sadar dan lupa lokasi kosnya.
“Mengetahui korban sudah mabuk berat, mulai timbul niat pelaku untuk melakukan tindakan pelecehan seksual. Pelaku FAH sempat membawa korban ke salah satu hotel di kawasan Kampung Nias. Namun resepsionis ketika itu tidak ingin menerima tamu dalam keadaan mabuk,” jelasnya.
Karena tidak diterima di hotel, pelaku FAH kemudian membawa korban menuju ke kediaman pelaku berinisial Ps. Setiba di rumah Ps, korban pun diperkosa secara bergilir dalam kondisi tak sadarkan diri. Korban baru terbangun setelah pagi harinya.
“Pukul 08.00 WIB korban melihat sudah berada di dalam kamar. Korban melihat kedua pelaku berada di sampingnya. Korban langsung melarikan diri dari rumah pelaku,” kata Ridwan.
Ridwan mengungkapkan, sesampainya di kos, korban memberitahukan kejadian yang dialaminya tersebut kepada rekannya termasuk kepada Manager Juliet Pub dengan menyebut ciri-ciri pelaku yang ternyata merupakan pelaku FAH yang pada saat itu sedang bekerja sebagai tukang parkir di depan Juliet Pub.
“Selanjutnya, securiti Juliet Pub mengamankan pelaku. Sesuai keterangan korban, ciri-ciri pelaku sesuai dengan juru parkir di sekitar Juliet Pub tersebut. Pelaku dan korban dibawa oleh securiti Juliet Pub ke Mapolsek Padang Selatan guna dimintai keterangan sembari membuat laporan. Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap pelaku FAH mengakui perbuatannya. Setelah itu, kami menangkap pelaku Ps di kediamannya,” tuturnya. (r)