in

2 Pengedar Sabu Diciduk di Dharmasraya, Salah Satunya Perempuan

DHARMASRAYA, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap dua pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu di dua lokasi berbeda, Sabtu (5/11). Mirisnya, salah satu pelaku merupakan perempuan muda.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah me­lalui Kasi Humas Iptu Hendriza mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap ma­sing-masing pria berinisial DW dan perempuan berinisial SS.

“Pelaku DW kami tang­kap saat berada di  Jorong Kubang Panjang dan pelakuSS ditangkap di Jorong Padang Candi,” sebut Iptu Hendriza, Minggu (6/11).

Iptu Hendriza menje­laskan, ditangkapnya kedua pelaku berawal Tim Satresnarkoba menang­kap perempuan berinisial SS. Setelah dilakukan interogasi, didapatkan informasi jika sabu milik SS itu didapatkan dari pelaku DW.

“Berkat nyanyian SS itu­lah, tim melakukan pe­ngembangan hingga pelaku DW ditangkap. Pelaku DW ini diduga telah me­lakukan perbuatan menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan jenis sabu,” terang Iptu Hendriza.

Iptu Hendriza menuturkan, adapun barang bukti yang diamankan dari DW yakni delapa paket sedang diduga sabu, satu unit timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya. Sementara dari tangan pelaku SS, petugas menyita barang bukti satu paket kecil sabu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (gus)

What do you think?

Written by virgo

Para Pemimpin Dunia Kecam Penembakan Mantan PM Pakistan

Tahapan Siklus Daur Hidup Cacing Filaria dan Penjelasannya