in

2018, Transaksi Non-Tunai Diterapkan

Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota Berkomitmen

Rencananya, per 1 Januari 2018, seluruh intansi di lingkungan Pemprov Sumbar dan 19 kabupaten/kota akan bertransaksi secara non-tunai. Hal ini ditandai dengan komitmen bersama antara Provinsi bersama 19 Kabupaten/Kota di Sumbar di ruang rapat Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumbar, kemarin (25/9).

“Pembayaran tunjangan pegawai misalnya, jadi lebih cepat dengan transfer non-tunai. Sekaligus menghindari kemungkinan tindak kejahatan perampokan, karena tidak perlu bawa uang untuk transaksi. Pokoknya, 1 Januari 2018, kita mulai seluruhnya,” ungkap Irwan Prayitno usai menandatangani komitmen transaksi non-tunai untuk pemerintah daerah di Sumbar.

Diakui Irwan, untuk menerapkan transaksi non-tunai di lingkup pemerintah ini, masih terdapat kendala. Di antaranya, masalah sumber daya manusia yang masih gagap teknologi. Hal ini khusus dialami pegawai yang usianya di atas 45 tahun. Lalu, kebiasaan bangga dan merasa aman mengantongi uang tunai.

“Harus kita akui, masih ada pegawai dan masyarakat kita yang belum melek teknologi. Sehingga masih belum mampu menerapkan transaksi non-tunai. Padahal menggunakan kartu debet atau kredit jauh lebih mudah untuk bertransaksi,” tuturnya.

Untuk penerapan transaksi non-tunai di pemerintahan pada 2018, lanjut Irwan, seluruh pengelolaan keuangan di pemerintahan tidak boleh lagi menggunakan uang tunai. Seperti, pembayaran gaji dan tunjangan, hingga pembayaran proyek-proyek pemerintahan pada pihak ketiga. ”Ke depannya lagi, bisa dikembangkan dalam pembayaran retribusi ataupun parkir,” tegasnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Endy Dwi Tjahjono mengatakan, penerapan non tunai di lingkungan pemerintahan harus dilakukan untuk mendorong masyarakat agar juga menerapkan non-tunai dalam transaksi sehari-hari. “Namun, kita mulai dulu dari pemerintah,” katanya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Anugerah Doktor Honoris Causa

Pemko Bantah Tutup Kantor Go-Jek