in

231 Guru PAI Ikuti PPG, Bupati Agam Harap Mutu Pendidikan Agama Lebih Berkualitas

PPG syarat bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi yang diikuti guru agama tingkatan SD dan SMP, baik berstatus ASN maupun non ASN.

PADEK.CO– Pemerintah Kabupaten Agam anggarkan untuk 231 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini.

Pelaksanaan PPG ini, Pemkab Agam bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Sjech M Djamil Djambek Agam-Bukittinggi.

Bupati Agam, Dr H Andri Warman mengatakan, ini bentuk komitmen dirinya dalam meningkatkan SDM guru, dalam melahirkan generasi yang berkarakter ke depan.

“Dengan diusulkannya guru PAI mengikuti PPG ini, tentu kita berharap mutu pendidikan agama semakin baik dan berkualitas di Kabupaten Agam,” ujarnya saat pembukaan PPG, di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi, Sabtu (7/10).

Apalagi pengembangan agama Islam menjadi salah satu sektor pendidikan, yang tengah dikembangkan di Kabupaten Agam.

Dengan begitu, dirinya berupaya bagaimana SDM guru PAI maupun lainnya meningkat, sehingga pendidikan di Agam lebih berkualitas.

PPG ini syarat bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi yang diikuti guru agama tingkatan SD dan SMP, baik berstatus ASN maupun non ASN.

Informasi dari LPTK UIN Sjech M Djamil Djambek, guru PAI dari Agam paling banyak mengikuti PPG dari beberapa daerah lain, bahkan tingkat kelulusan untuk tahap I mencapai 89 persen.

Mengawali PPG ini, Pemkab Agam tandatangani Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan LPTK UIN Sjech M Djamil Djambek.

Dalam PKS itu, Pemkab Agam anggarkan biaya perkuliahan Rp1.155.000.000 untuk 231 guru PAI, masing-masingnya Rp5 juta. (*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Genius Umar Berikan Pembinaan Kepada Guru Agama dan Santri se-Kecamatan Pariaman Utara

PLN Sabet 7 Penghargaan IHCBA 2023, Sukses Transformasi Bisnis dan Peningkatan SDM