in

300.000 kartu internet gratis dibagikan ke pelajar Sumsel

Palembang (ANTARA) – Sebanyak 300.000 kartu kuota internet gratis dibagikan ke pelajar Sumatera Selatan dalam program Pendistribusian Kuota Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang merupakan kerja sama pemerintah provinsi setempat dengan XL Axiata.

Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Senin, mengatakan pembagian kartu kuota internet ini tak lain untuk mendukung lancarnya proses belajar para siswa di masa pandemi COVID-19.

Ia mengatakan banyak persoalan selama penerapan pembelajaran secara daring, di antaranya 31,63 persen terkendala signal, 48,89 persen terkendala ketersediaan kuota, sedangkan sisanya 19,48 persen terkendala karena tidak memiliki smartphone.

Oleh karena itu, Pemprov Sumsel mengapresiasi kepedulian PT XL Axiata TBK yang telah menyediakan 300.000 kartu kuota untuk pelajar di Sumsel.

“Saya juga mengharapkan XL dapat merealisasikan gagasan pemberian smartphone layak pakai untuk siswa yang kurang mampu,” kata Herman Deru setelah peluncuran program Pendistribusian Kuota Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) itu.

Terkait upaya mendukung pembelajaran secara daring ini, Herman Deru mengatakan pemprov pada 28 Oktober 2020 akan meluncurkan Sumsel Bebas Blank Spot dengan menghadirkan alat berupa ‘repeater’ yang merupakan karya siswa SMK se-Sumsel.

Sementara itu, Vice presiden XL Axiata Regional Sumatera Dessy Sari Dewi mengatakan pihaknya sangat bangga dapat berkontribusi membantu masyarakat yang sedang kesulitan.

“Kami merasa bertanggung jawab membantu meringankan beban masyarakat agar anak-anak sekolah dapat belajar di tengah pandemi,” kata dia.

XL Axiata memberikan sebanyak 300.000 kartu internet melalui dua tahapan secara gratis.

“Jika 300.000 ini masih kurang maka kami akan siapkan lagi,” kata dia.

Dessy menjelaskan paket kuota yang diberikan ini sebesar 30 GB ketika kartu diaktifkan akan mendapatkan tambahan kuota sebasar 55 GB, jadi kartu itu akan mendapat total kuota sebesar 85 GB.

 

What do you think?

Written by Julliana Elora

13 orang jadi tersangka dalam gelombang aksi massa di Palembang

KPU Ogan Ilir Resmi Diskualifikasi Pasangan Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak