PADEK.JAWAPOS.COM-Tahun ini total ada 39.312 pengangkatan PPPK di Kemenag. Jumlah itu diklaim paling tinggi dibandingkan instansi lainnya. Pelaksanaan orientasi PPPK serentak digelar kemarin (13/9).
”Komitmen pemerintah, semua yang tersisa (pegawai honorer, Red) diselesaikan secara bertahap,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Balai Diklat Keagamaan Surabaya.
Dia menjelaskan, Kemenag memiliki 129 ribu tenaga honorer. Jumlah itu belum dikurangi 39.312 pegawai yang kini diangkat PPPK. Artinya, masih ada 89.688 honorer. Menag mengusahakan semua dapat diangkat PPPK. Tentu dengan mekanisme yang baru, yakni UU ASN yang kini dalam pembahasan revisi bersama DPR.
Menurut dia, perjuangan mengangkat honorer terus diupayakan. Termasuk menambah jatah kuota PPPK setiap tahun. Hanya, Yaqut belum memaparkan kuota untuk PPPK tahun depan. ”Tahun depan kita perjuangkan semaksimal mungkin karena butuh kepastian,” ucapnya.
Status kepegawaian tersebut juga berdampak pada minimnya jumlah penghulu. Kemenag saat ini hanya memiliki 9 ribu penghulu yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, pernikahan terjadi 2 juta kali dalam setahun. Idealnya harus ada 16 ribu penghulu.
Yaqut menyampaikan, masalah itu akan dikoordinasikan dengan Kemen PAN-RB. Karena itu, dalam waktu dekat ada penambahan rekrutmen profesi penghulu di Kemenag. Sebab, kekurangan itu tidak lain disebabkan status kepegawaian. Mengingat, status penghulu harus sudah PNS.
Seleksi CASN
Kemen PAN-RB diminta mengubah sejumlah regulasi berkaitan dengan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk sarjana diploma. Salah satunya terkait tingkat pangkat dan golongan untuk sarjana diploma yang diterima dalam seleksi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menyatakan telah berkomunikasi dengan Kemen PAN-RB. Kemen PAN-RB pun disebut sudah aware mengenai aduan-aduan yang disampaikan. ”Misalnya, rekrutmen D-3. Kalau nggak salah di regulasinya (masuk golongan, Red) II-c, sementara sarjana atau sarjana terapan langsung III-a. Itu kan (gapnya) terlalu jauh,” tuturnya.
Pangkat dan golongan itu penting untuk diperhatikan karena berkaitan erat dengan gaji dan tunjangan yang diterima ASN. (mia/wan/omy/c19/fal/jpg)