in

5 Pelaku Pengedar Narkoba Dibekuk TNI

tanjungpinang pos – Tidak hanya kepolisian dan BNN yang memerangi narkotika tetapi jajaran TNI juga ikut memerangi narkotika. Kodim 0315 Bintan mengamankan lima pengguna dan pengedar narkoba di Tanjungpinang. Empat orang diamankan di lokasi berbeda.

Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan berhasil menangkap lima orang terduga pengedar narkoba di Tanjungpinang Kelimanya adalah Gilang Syamsuri Dino Jefri alias Agam dan Salim seorang resedivis kasus narkoba. Dari tangan kelima pelaku aparat TNI mengamankan 7,41 gram sabu.

Dandim 0315 Letkol Infantri Ari Suseno langsung mengekspos hasil tangkapan para pengedar narkoba di Makodim Batu 6 Tanjungpinang. berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan Gilang sering mengedarkan narkoba. Aparat membekuk Gilang di sekitar Km 15 Kemudian aparat melakukan pengembangan dan menangkap Syamsuri. Dia menuturkan kelima pelaku ditangkap di tempat berbeda-beda.

Saat Gilang ditangkap ditemukan satu paket sabu siap edar, Jajaran Kodim juga menahan satu unit sepeda motor Vixion. Setelah penangkapan personel TNI langsung mengembangkan dan menangkap Syamsuri berikut dua paket sabu-sabu serta sepeda motor Mio turut diamankan. Keduanya saling mengenal sebagai sesama pengedar.” Keduanya saling jual beli barang tersebut serta saling mengedarkan juga. Keduanya kita amankan tadi malam,” kata Ari.

Setelah kedua pelaku ditangkap petugas kemudian menangkap ketiga pelaku lainnya yakni Doni Jefri dan Salim. Dari tangan tersangka Dino diamankan satu paket sabu dan bong Jefri satu paket sabu dan dua buah timbangan digital Sementara, tersangka Salim membawa dua paket sabu serta plastik paket sabu Tangkapan terakhir anggota TNI  ternyata residivis dalam kasus yang sama. Adapun jumlah total barang bukti yang diamankan sebanyak 7,41 gram.

What do you think?

Written by virgo

Pemkab Bintan Gesa Proyek Gerbang Bandar Seri Bentan

Jambret Beraksi Siang Bolong, Gelang Emas 50 gram Raib