in

5 Ton Daging asal India Disita

Tak Ada Dokumen, Dibawa lewat Darat, Polisi Telusuri Penyelundupan 

Upaya penyelundupan daging beku sapi dan kerbau asal India berhasil digagalkan oleh Unit Brigade Motor (BM) Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Padang saat razia di Jalan Bypass dekat kantor Pengadilan Tinggi Agama, Kecamatan Kototangah, sekitar pukul 15.00, kemarin (21/1).

Polisi menyita barang bukti daging beku seberat 5 ton yang dikemas dalam ratusan karton bertuliskan diimpor oleh PT Indomas Jaya Jakarta 14470. 

Informasi diterima Padang Ekspres, awalnya Unit BM Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Padang sedang razia rutin untuk menertibkan truk bermuatan. Tiba-tiba melintas truk tronton dengan pelat polisi B 9003 GEU dari arah Kuranji menuju Utara Kota Padang. 

Curiga, personel polisi memberhentikan truk tronton tersebut. Di saat bersamaan, datang masyarakat yang telah membuntuti menyebutkan truk tersebut bermuatan daging beku yang diproduksi QL Foods BHD, Malaysia.

“Mendengar penjelasan itu, kami menghubungi Dinas Pangan bidang Peternakan Kota Padang. Setiba petugas itu, kami langsung menggeledah muatan truk tronton. Saat digeledah itulah, kami menemukan lima ton daging beku. Ketika diminta dokumen dan surat resmi, mereka (satu sopir plus dua kernet) tidak bisa menunjukkan sehingga mereka langsung diamankan bersama barang bukti,” kata unit Brigade Motor (BM) Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Padang, Bripka Indra Kurniawan, kepada Padang Ekspres di lokasi razia.

Dari pengakuan sopir, sebut Bripka Indra, daging beku yang dimasukan ke box pendingin bermerek Alana, perusahaan India, itu dibawa dari Jakarta. Sebanyak 2,6 ton daging beku dibongkar di kawasan Kampung Kalawi, Kota Padang. “Sisanya akan dibongkar di Kota Medan,” sebut Bripka Indra.

Petugas Dinas Pangan bidang Peternakan Kota Padang, Erisman mengatakan pihaknya akan masih menelusuri apakah daging beku tersebut boleh disebarkan di Kota Padang atau wilayah Sumatera. “Biarlah tim kami memeriksa dulu keberadaan daging beku ini. Untuk penyelidikan kasus kewenangan Polresta Padang,” ungkapnya.   

Sementara itu, sopir truk Bride Luwesima Sinaga, 26, mengatakan ia membawa daging beku sebanyak lima ton dari Jakarta. Sebelum dibongkar di Medan, terlebih dahulu dibongkar di Kota Padang kawasan Kampung Kalawi sebanyak 2,6 ton.

“Saya tidak tahu apakah daging beku ini legal atau ilegal. Yang jelas saya diperintahkan untuk mengantarkan ke Kota Medan untuk dibongkar di sana. Hanya surat jalanlah yang saya bawa dan diberi perusahaan kepada saya,” ungkapnya didampingi dua kernet, Erwin, 22 dan Agus Rikardo, 21, sama-sama asal Medan ini. 

Daging Impor Harus Ditangani Bulog

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal ketika dihubungi Padang Ekspres mengatakan saat ini kebutuhan akan daging untuk Kota Padang sepenuhnya memang belum terpenuhi oleh peternak lokal.

Walau demikian, distribusi daging impor hanya boleh dilakukan oleh BUMN. Seperti Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero.

“Jika pendistribusian ini bukan dari Bulog atau PPI, jelas ini ilegal. Dan melanggar Undang-Undang No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” ungkapnya.

Ia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada satu truk yang diamankan Polresta Padang bermuatan daging beku asal India. “Kami sudah menerjunkan tim. Kami akan cek apakah benar itu daging beku asal India apakah legal atau illegal. Kita akan buktikan kebenarannya,” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Sumbar, Zaimar, juga mengatakan komoditi daging memiliki karakteristik yang unik di Sumbar. Meskipun, daging impor sudah masuk ke pasar Sumbar, namun harga daging lokal juga tak  turun atau tetap stabil pada kisaran harga Rp120 ribu per kilogram. 

“Masuknya daging impor hanya memberi masyarakat Sumbar banyak pilihan dalam mengonsumsi daging. Di mana, harga daging impor tersebut pada kisaran Rp70 ribu sampai Rp90 ribu per kilogram. Namun, tetap saja masyarakat Sumbar yang memiliki pendapatan menegah ke atas memilih daging lokal sebagai pilihan,” bebernya.

Untuk masuknya daging impor di Sumbar ditangani Bulog dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Namun, ia mengaku tak mengetahui pasti berapa daging impor yang sudah masuk ke Sumbar. Karena hal tersebut yang lebih mengetahui datanya Bulog dan PPI.

“Jadi, memang tak ada rekomendasi dari kami. Mereka (Bulog dan PPI, red) telah ditugaskan langsung untuk menyalurkan daging beku tersebut,” tutur Zaimar.

Sebelumnya, Padang Ekspres memberitakan daging sapi impor sudah merambah Pasar Raya Padang. Selain harga, kurangnya pasokan sapi lokal disinyalir penyebab membanjirnya daging sapi impor di Pasar Raya Padang. Dari informasi yang dihimpun Padang Ekspres, daging impor dijual lebih murah dibandingkan daging sapi lokal.

Jika daging sapi lokal dijual Rp 120 ribu per kilogram, daging impor dijual mulai Rp 70 ribu sampai Rp 90 ribu per kilogramnya. Perbedaan yang cukup mencolok itu, membuat banyak masyarakat beralih membeli daging sapi impor.

Salah satu penjual daging impor di Pasar Raya Padang, Doni, menyebutkan, daging impor sudah masuk Sumbar sejak dua bulan lalu. Daging impor tersebut berasal dari India dan Australia.

“Pemasok daging impor sudah ada di sini, mereka mengambil dari Jakarta, tapi asal dagingnya dari India dan Australia. Perbedaan harganya mencapai Rp 30 ribu per kilogram dari harga daging sapi lokal,” kata Doni. 

Doni yang juga merupakan salah satu distributor daging sapi impor ini mengaku, pasokan daging impor lumayan banyak. Bahkan dalam satu hari, ia biasanya mendistribusikan daging impor sekitar 1 ton ke seluruh daerah di Sumbar. 

“Tergantung pesanan, biasanya didistribusikan ke Solok dan umumnya yang membeli daging impor ini pemilik rumah makan. Di Padang distributor daging impor ini ada di kawasan Tunggulhitam,” ucapnya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Antrian Prasmanan di Pesta Perkawinan

85 Persen Bangunan Pasar Ludes