in

7 Kubik Kayu Ilegal Ditingal Pemilik di Pinggir Sungai di Tapan Pessel

PESSEL, METRO–Tim Pengamanan Hutan Berbasis Nagari ( PHBN) Sako Tapan menemukan tujuh kubik kayu hasil pembalakan liar tak bertuan di pinggir Sungai Batang Panadah Tapan, Nagari Limau Parut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (16/5).

Kepala Pengamanan Hutan Berbasis Nagari ( PHBN) Sako Tapan Rahmadi Chan didampingi anggota PHBN Japardin mengatakan, kayu tidak bertuan yang ditemukan itu merupakan kayu berjenis merantih yang diduga berasal dari kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

“Kayu-kayu itu kami duga akan dibawa pemiliknya ke lokasi sarkel (pengolaan kayu) di Tapan. Biasanya aktivitas kegiatan bongkar muat kayu itu pada jam malam habis magrib. Diangkut menggunakan mobil coltdiesel. Sayangnya waktu kita amankan, tidak ada pemiliknya,” kata Rahmadi Chan.

Sementara itu Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo menegaskan bahwa Polres Pesisir Selatan dan jajaran Polsek akan siap mendukung penuh penegakan hukum illegal logging di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, dengan bekerja sama melalui istansi terkait.

“Jika ada bukti kuat dan cukup laporkan pada jajaran Polsek atau ke Polres Pessel kita akan tinda lanjuti sesuai prosedur yang ada. Walaupun begitu, ke depan perlu sosialisasi dan pendekatan pada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem hutan sebagai paru-paru bumi, serta kelangusangan hajat hidup orang banyak. Termasuk habitat satwa yang ada hidup didalam hutan,” tegas AKBP Sri Wibowo. (rio)

What do you think?

Written by virgo

Ketersediaan Vaksin Mencukupi, Menkes: Saatnya Genjot Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Scarlett Freshy Fragrance Brightening Body Lotion. Kulit Lembap, Cerah, dan Wangi