in

Hilangkan Jejak Pencurian, Kantor Dibakar

DITANGKAP: Kapolsek dan Unit Reskrim Sitiung 1 Kotoagung berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian uang di kantor JNT Sitiung, Senin (23/1).(IST)

Kapolsek dan Unit Reskrim Sitiung 1 Kotoagung  berhasil mengamankan satu orang terduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni pencurian uang di kantor JNT Sitiung, Senin (23/1).

Penangkapan terhadap LN bekerjasama dengan Mapolsek Tugumulyo, Polres Musirawas. Kini LN ditahan di Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, melalui Kapolsek Sitiung 1 Kotoagung AKP Agus Salem dan Kasat Reskrim Iptu  Dwi Angga Prasetyo, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kotoagung Sitiung 1 Ipda Andria Eriza,  serta Kasubsi Penmas Ipda Amarbawi.

Pelaku memuluskan aksinya dengan cara mengelabui petugas dengan cara melakukan pembakaran, tanggal 7 Juni 2022. Kronologis penangkapan pemuda tersebut diawali dengan peristiwa terjadinya kebakaran di salah satu ruko kantor JNT di Kotoagung.

Kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Sitiung 1 Kotoagung melakukan penyidikan dan penyelidikan. Ternyata pelaku sendiri yang merekayasa perbuatan kriminal tersebut.
Dalam melaksanakan aksinya pelaku beraksi seorang diri, dengan cara pelaku memasuki ruang atas ruko JNT.

Dengan cara memanjat dari pintu belakang lantai dua kantor JNT, kemudian tujuan pertama pelaku turun ke lantai satu. Setelah itu pelaku mencari rekaman CCTV dan mencabut rekaman CCTV tersebut.

Selanjutnya pelaku langsung mengambil uang di laci meja kasir sejumlah Rp 385 juta yang terbungkus dan tersusun rapi dengan kantong plastik warna putih. Setelah  itu  pelaku kemudian menjatuhkan kantong yang berisikan uang dan rekaman CCTV tersebut ke rumput -rumput bagian belakang kantor JNT.

“Untuk melancarkan aksinya tersebut, pelaku mengelabui petugas dengan cara membakar kertas kardus yang berada di lantai dua.  Dengan tujuan pelaku  menghilangkan bukti-bukti atas perbuatan pencuriannya tersebut. Hal tersebut bertujuan agar uang tersebut diduga juga ikut terbakar, pada hal uang itu sudah di kantongi pelaku,” katanya.

Setelah kantor JNT ruangan bagian atas terbakar,  pelaku turun dengan cara melompat ke bawah dan meninggalkan kantor JNT. (ita)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tingkatkan Kapasitas Guru MGMP IPS

Dewa 19 gelar ‘Pesta Rakyat 30 Tahun’ di Bandung Maret mendatang