in

Adik Datangkan Tiga Teman untuk Tiduri Kakaknya

* Ibu ke Pengajian

SIGLI – Penyidikan kasus seorang adik yang diduga menghamili kakak kandungnya di sebuah desa dalam Keamatan Peukan Baro, Pidie, mengungkapkan fakta baru yang lebih memiriskan perasaan. Kepada penyidik, sang adik yang masih remaja putra dan berinisial K (15) itu mengaku bahwa dialah yang pertama memerkosa kakaknya, NJ (19), lalu berlanjut menjadi hubungan perzinaan hingga delapan kali.

Semua itu dilakukan di rumah mereka pada siang hari. Yang lebih mengagetkan, bukan saja K yang melakukan persetubuhan itu dengan kakaknya, ia juga mengajak tiga temannya untuk menggarap sang kakak. Ketiga temannya itu selalu dia undang pada hari Rabu, karena setiap Rabu ibunya tak ada di rumah, pergi ke pengajian. Ayahnya juga tak ada di rumah karena pergi kerja ke panglong kayu.

Kasus yang menghebohkan warga Pidie ini kini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Pidie. Dalam penyidikan terungkap bahwa tiga rekan K yang dia fasilitasi untuk meniduri kakaknya itu masing-masing berinisial MA (22), WH (21), dan M (17). Perbuatan kelima tersangka ini baru terbongkar setelah wanita NJ melahirkan bayinya. Warga yang marah karena desanya dikotori akhirnya mengusir NJ, K, bersama ayah dan ibunya. Tapi sebelum diusir dari kampung, warga terlebih dahulu menyerahkan NJ, J, dan tiga tersangka lainnya ke polisi untuk diproses.

“Saat ini, kelima tersangka yang terlibat perzinaan masih kita periksa,” kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Prohaba, Senin (30/8/2021) pagi. Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi bahwa NJ awalnya sangat tertutup memberikan keterangan kepada polisi wanita (polwan). NJ hanya mengaku telah melakukan persetubuhan hanya dengan satu pelaku, itu pun karena dipaksa.

Tapi, pengakuan tentang adanya pemaksaan itu tidak bisa dijadikan dasar yang kuat oleh polisi, sebab tidak ada bukti, misalnya bekas dipukul, baju NJ dirobek saat berusaha melawan, atau bukti ancaman lain yang membahayakan bagi NJ. Setelah didesak, barulah NJ mengaku bahwa awalnya dia berhubungan dengan adik kandungnya, K. Lalu kemudian, sang adik mengajak tiga temannya untuk melakukan perbuatan yang sama terhadap dirinya.

Sang adik mengancam NJ akan melaporkan perbuatan mereka kepada Tgk T jika tak mau berhubungan intim lagi dengannya, karena NJ dan adiknya itu sudah pernah berhubungan badan sebelumnya. Karena khawatir dan malu kalau benar-benar dilapor adiknya kepada Tgk T yang merupakan guru ngaji NJ di gampong, alhasil NJ bersedia melayani lagi syahwat adiknya itu sebanyak tujuh kali lagi.

NJ bahkan tak bisa menolak ketika sang adik memintanya untuk melayani tiga temannya yang datang ke rumah itu setiap hari Rabu ketika ibunya ke pengajian dan ayahnya kerja di panglong. Kasat Reskrim Ferdian menyebut, tersangka pelaku MA, WH, dan M melakukan perzinaan masing-masing tiga kali dengan NJ. “Pengakuan K dia tidak meminta uang kepada rekan-rekannya itu.

Ketiga pelaku pun mengaku tidak pernah memberikan uang setelah berhubungan dengan NJ. Para pelaku melakukan itu hanya atas dasar suka sama suka,” jelasnya. Ia tambahkan bahwa penyidik kepolisian tetap memproses kasus ini dengan Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat, khususnya jarimah zina. (naz)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Seorang Remaja Riau Diterkam dan Dibawa Harimau ke Hutan

Presiden Jokowi Tinjau Langsung Program Vaksinasi bagi Pelajar di Kabupaten Cirebon