Penguatan peran admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Publik (PPID) dalam pelayanan informasi publik perlu dilakukan. Hal itu sebagai tolok ukur bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan pembangunan daerah seperti di Solok Selatan.
”Admin harus mampu mengolah informasi publik dengan baik, benar, dan transparan dalam data di masing-masing OPD hingga ke tingkat kecamatan. Ini bentuk dukungan dalam pelayanan publik,” kata Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, Kamis (30/6) di Hotel Pesona Alam Sangir.
Informasi merupakan kebutuhan mendasar dan bagian penting dari ketahanan nasional. Untuk itu perlu diwujudkan keterbukaan informasi publik di daerah. Ia berharap pengelolaan informasi publik yang baik, harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
”Untuk itu semua pihak agar bisa bekerja sama dalam mewujudkan transparansi informasi ini. Sebab itu admin meski memiliki SDM berkompetensi dalam pengelolaan informasi tersebut,” tuturnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan, Firdaus Firman bertekad untuk membenahi pelayanan informasi publik melalui penguatan tata kelola informasi di setiap OPD di Pemkab Solok Selatan, hingga ke tingkat kecamatan dan nagari.
Makanya di era digitalisasi ini, Pemerintah harus menyediakan ruang keterbukaan informasi publik, karena sangat penting dan menjadi salah satu tolok ukur bagi badan publik dalam melaksanakan program dan kegiatannya.
”Masyarakat bisa melihat sejauh mana perkembangan pembangunan Kabupaten Solok Selatan, sebab itu pentingnya keseragaman informasi dan koordinasi PPID yang terjalin baik untuk mendukung KIP di setiap OPD hingga ke tingkat kecamatan dan nagari,” kata Firdaus.
Oleh karena itu, seluruh admin hingga ke tingkat kecamatan dibekali penguatan meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan wawasan meng-update medsos maupun website dari masing-masing OPD.
Tujuannya untuk menambah tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi di bidang KIP. ”Selama ini di setiap OPD sudah ada admin informasi publik ini, namun sebagian besar sudah pindah ke dinas lainnya melalui mutasi dan rotasi jabatan,” pungkasnya. (tno/adv)