Pandemi korona (Covid-19) telah menghasilkan pola hidup normal versi baru atau new normal. Di mana hampir semua kegiatan termasuk pemenuhan kebutuhan hidup dilakukan dari rumah. Akibatnya ke depan, kondisi ini akan semakin mendorong penggunaan platform daring secara masif.
Namun, perubahan perilaku ini tidak serta merta dibarengi dengan peningkatan pengetahuan penggunanya dalam menggunakan internet secara aman.
Diperlukan literasi digital untuk mengedukasi dan memberikan wawasan kepada masyarakat terkait pemanfaatan aktivitas daring ini. Jika tidak, maka situasi ini akan mudah dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan secara digital.
Demikian beberapa kesimpulan yang mampu ditarik dari konferensi pers virtual dengan tema “Aman Beraktivitas di Platform Digital Selama Pandemi Covid-19” yang diadakan Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gajah Mada didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, DPR RI Komisi I serta Gojek, Kamis (28/5).
Salah seorang narasumber dari Direktorat Jenderal APTIKA, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kementerian Kominfo RI), Hendri Sasmita Yudha, menegaskan, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat dalam penggunaan teknologi informasi secara daring.
Antara lain mewujudkan literasi digital dengan cara memberikan edukasi dan wawasan kepada masyarakat terkait pemanfaatan internet. Pemerintah juga berupaya agar ekonomi digital terus berjalan. “Selain itu, Kominfo juga bertugas memberikan klarifikasi pengunaan berbagai media untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap sebuah isu/hoaks di masyarakat,” ujarnya.
Kominfo juga melakukan pengawasan dan penindakan. Penindakan penyebaran kejahatan atau pelanggaran siber. Pengawasan terhadap kepatuhan penyelenggara dan penyediaan kanal laporan. “Bagi yang melanggar, Kominfo akan menutup website dan aplikasi yang memuat konten dilarang,” tegasnya.
Pemerintah sebutnya, mendukung semua upaya dan kerja sama dalam penerapan literasi digital termasuk dengan Gojek.
Narasumber lain, Adjunct Researcher CfDS UGM, Tony Seno Hartono, menegaskan, pandemi Covid-19 memaksa orang yang sebelumnya tidak menggunakan teknologi harus menggunakan teknologi. “Di sinilah nanti akan terjadi gagap teknologi,” ujarnya.
Dia mencontohkan, untuk keperluan belanja biasanya orang pergi ke toko melihat langsung barang yang akan dibeli. Tujuannya agar mendapatkan barang yang sesuai dengan keinginan dan terhindar dari penipuan. Kini selama pandemi, pola tersebut berubah. Orang tidak lagi ke toko tapi berbelanja lewat internet. Risikonya, mereka bisa saja mendapatkan barang yang tidak sesuai keinginan dan menjadi korban penipuan. “Dengan adanya Covid-19, mindset dan perilaku kita berubah. Inilah yang disebut new normal. Kondisi yang tidak wajar yang mengharuskan kita melakukannya,” terangnya.
Dia menyebut, pola konsumsi digital masyarakat di masa new normal akan berubah. Orang akan banyak bertransaksi secara digital. Sayangnya, perubahan ini justru akan semakin memperbesar peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan. Misalnya dengan menawarkan harga yang sangat murah.
Karena itu katanya dibutuhkan peran semua pihak. Pemerintah harus mampu menjamin kenyamanan masyarakat dalam penggunakan teknologi sedangkan masyarakat harus meningkatkan kemampuannya dalam berteknologi. “Untuk aman dan selamat di dunia virtual harus aman dari aspek psikologis. Kita harus tetap waspada dan berhati-hati dan tidak mudah percaya,” tandasnya.
SVP Head IT Governance, Risk & Compliance GoPay, Genesha Nara Saputra, GoPay, menyebut, selama pandemi terjadi peningkatan transaksi di GoPay dan Gojek. Tapi kondisi ini juga memperbesar peluang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. “Ada orang yang memanfaatkan nama besar Gojek untuk menipu. Tidak saja terjadi di Indonesia tapi juga di negara maju,” ujarnya.
Untuk keamanan, Gojek katanya, meluncurkan tagar Aman Bersama Gojek. “Ini adalah suatu kampanye yang kita buat kepada para pengguna dan mitra. Kita harus sama-sama terus mengedukasi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan,” katanya.
Dia menyebut, ada tiga pilar yang dilakukan Gojek untuk keamanan ini. Pertama edukasi. Kedua, teknologi. “Gojek terus mengembangkan teknologi untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada penggunanya,” ujarnya.
Ketiga, proteksi yakni pemberian jaminan perlindungan dan penanganan bagi seluruh pengguna.
Kemudian dia menyebut, Gojek juga punya edukasi JAGA. Kampanye ini terdiri dari Jangan transaksi di luar aplikasi. Amankan data pribadi. Gunakan PIN untuk transaksi. Adukan hal yang mencurigakan kepada layanan pelanggan dan pihak berwajib jika menjadi korban penipuan.
Selain itu juga ada Gojek Shield yang mempunyai banyak fitur untuk menjamin kenyamanan dan keamanan bagi pengguna, salah satunya mendeteksi penipuan.
Ada lagi jaminan Saldo Gopay kembali. Ini jika terjadi kehilangan di luar kendali. “Kasusnya harus valid dan harus melewati verifikasi kami. Pengguna GoPay pun harus pengguna yang valid dan terverifikasi,” tuturnya.
Dia menegaskan, Gojek selalu memprioritaskan keamanan baik itu bagi pelanggan maupun mitranya. “Kami ingin membangun kesadaran bagi masyarakat juga bahwa data pribadi mereka aman bersama kami,” pungkasnya.
Narasumber lain, Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, mengatakan, semua keputusan ada di tangan konsumen. Karena konsumen yang akan menanggung konsekuensinya.
Karena itu dia mengajak, bijak bermedia daring. “Termasuk untuk memenuhi kebutuhan, carilah platform yang sudah terpercaya sehingga kita menjadi korban penipuan,” katanya.
Menurutnya, fungsi lembaga penyiaran negara seperti LKBN Antara, TVRI, dan RRI perlu dimaksimalkan. “Mereka harus menjadi verifikasi terakhir dari informasi yang tidak benar yang beredar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Untuk melindungi data pribadi pemerintah dan DPR saat ini tengah menyusun RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). “Proses legislasi RUU PDP per tanggal 25 Februari sudah memasukan tahapan pembahasan di tingkat I berupa penjelasan pemerintah. Tindak lanjutnya, DPR akan membentuk panja RUU PDP,” sebutnya. (bis)
The post Agar Terhindar dari Penipuan Belanja Online, Selektif Pilih Platform Digital appeared first on Padek.co.