PATI, ZonaSatu– Pesta Demokrasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar 2024 mendatang. Sesuai tahapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan membuka Pendaftaran Partai Politik (Parpol) bagi Peserta Pemilu 2024. Tahapan ini dilakukan, setelah KPU RI meluncurkan tahapan Pemilu 2024 secara luring yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan negara, pimpinan partai, Ormas serta diikuti KPU kabupaten se-Indonesia pada Selasa (14/6/2022) malam tadi. Ketua KPU Kabupaten Pati Imbang Setiawan menjelaskan, Sesuai tahapan KPU akan melaksanakan pendaftaran, verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang akan dimulai pada akhir Juli atau awal Agustus 2022 sampai Desember 2022. “Setelah tahapan awal Pemilu 2024 resmi dibuka, nantinya KPU merancang perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.”Kata Imbang.