in

Aksi Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut, Massa Bacakan Surat Terbuka kepada Presiden

PADANG, METRO
Sekelompok massa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sumatera Barat (BEM SB) dan Koordinasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KSPMI) Sumbar kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu, Senin (2/11).

Pantauan di lapangan, massa mulai berdatangan ke gedung putih tersebut sekitar pukul 15.00 WIB dan mulai menyampaikan aspirasi mereka terkait UU Omnibus Law yang telah disahkan secara bergantian. Massa pun telah di sambut dengan kawat berduri yang telah terpasang jauh hari semenjak terjadinya aksi beberapa waktu yang lalu.

Aksi unjuk rasa ini pun mendapatkan pengawalan ratusan personel kepolisian yang berjaga di depan gerbang masuk gedung. Selain itu, terlihat personel dari satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Padang juga turut mengamankan aksi unjuk rasa untuk mengawal dan mengatur arus lalu lintas selama berlangsungnya aksi, mengingat selama berlangsungnya aksi, saparuh jalan yang ada di depan gedung DPRD di pakai oleh massa.

Dalam aksi ini, massa fokus menanyakan tindak lanjut dari pemerintah dan anggota dewan yang ada di Sumbar terkait surat yang telah dikirimkan oleh pemerintah dan DPRD Sumbar kepada presiden tentang penolakan UU omnibus law.

“Telah satu bulan lamanya sejak dikirimkannya surat tersebut. Kedatangan kami kesini untuk menanyakan sampai dimana kelanjutan surat tersebut ditanggapi oleh pemerintah pusat dalam hal ini presiden,” ujar koordinator aksi Dafiq Naskar.

Disebutkannya, dalam surat tersebut berisikan atas nama masyarakat Sumbar meminta agar presiden Jokowi untuk mengeluarkan perpu pembatalan UU omnibus law, namun hingga sekarang belum ada kejelasan adanya putusan dari presiden untuk mengeluarkan perpu tersebut.

“Dari awal kita meminta presiden mengeluarkan Perpu. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait hal tersebut. Bahkan terdengar kabar bahwa presiden mengeluarkan pernyataan tidak akan menolak UU tersebut,” sebutnya.

Dikatakannya, hal tersebut telah menyakiti dan menghianati hati masyarakat Indonesia yang jelas-jelas menolak diterbitkannya UU tersebut.

“Dengan cara ini lah kita menyuarakan suara rakyat Indonesia dalam mencari solusi dan aspirasi agar UU tersebut dibatalkan,”sebutnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi mendatangi massa untuk menampung aspirasi masyarakat dan akan terus memantau sampai dimana tenggapan pemerintah pusat terkait surat yang telah dikirim tersebut.

“Seperti yang adik-adik ketahui kita telah mengirimkan surat tersebut lengkap dengan cap dari kantor Pos dan telah sampai kepada pemerintah pusat. Namun bagaimana kelanjutannya, kita belum dikabari dari pusat. Karena kita tidak mempunyai akses untuk bisa mengetahui meskipun telah satu bulan sejak kita mengirimkan ke pusat,” sebut Supardi.

Usai penyampaian dari ketua DPRD tersebut, perwakilan massa menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI yang mana isinya antara lain, telah terjadinya pelanggaran konstitusi, dan pelanggaran hak atas kedaulatan rakyat.

Selanjutnya yaitu, pengesahan UU di tengah ketakutan dan kecemasan rakyat ditengah pandemi merupakan pengkhianatan yang dilakukan pemerintah pusat kepada rakyat. UU Cipta Kerja lebih banyak menguntungkan dan dikuasi oleh pebisinis, bukan oleh rakyat yang seharusnya sesuai dengan UU.

“Untuk itu kami meminta Presiden RI kembali kepada rakyat, dengan cara mengeluarkan perpu menolak dan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” tegas Dafiq Naskar.

Sekitar pukul 16.00 WIB, massa akhirnya membubarkan diri dengan damai, serta sebagian ada yang diantarkan menggunakan bus Polresta Padang untuk kembali pulang. (r)

What do you think?

Written by virgo

Presiden: Jadikan Pandemi sebagai Momentum Perbaikan Ekosistem Pendidikan Nasional

Lapas Klas IIA Padang jadi Klaster Baru, 40 Narapidana Positif Terinfeksi Covid-19