in

Aksi Tawuran di Jalan Perintis Kemerdekaan Berujung Damai

Aksi  tawuran antar kelompok yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Wiraguna, RT 19 RW 06, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang yang terjadi , Senin (31/5)  malam akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, Selasa (1/6) malam.(BP/IST)

Palembang, BP- Aksi  tawuran antar kelompok yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Wiraguna, RT 19 RW 06, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang yang terjadi , Senin (31/5)  malam akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, Selasa (1/6) malam.

Adapun yang hadir dalam perdamaian tersebut yakni dari pihak pertama, M Chandra (19) warga Jalan Dr. M Isa, Lorong Sei Jeruji II RT 18 RW 05, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang. Lalu, dari pihak kedua, M Riyanto (24) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Wiraguna.

Selain itu turut hadir, Ketua RT 19 Firmansyah (33) dan Ketua RT 18 M Yunus (66). Kemudian disaksikan juga oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuto Batu Aipda Arif SP dan Babinsa Sertu Giman, serta Kanit Reskrim, Panit dan anggota opsnal Polsek Ilir Timur II.

Hasil dari pertemuan kedua belah pihak tersebut yaitu bahwa mereka bersepakat berdamai dan tidak saling menuntut serta mencabut perkara yang sudah sama-sama dilaporkan ke Polsek.

Sebelumnya peristiwa tawuran itu berlangsung pada, Senin (31/5) sekitar pukul 19.00

Kejadian bermula, saat pihak pertama sedang duduk di depan rumah. Lalu, datang pelaku secara bersama-sama langsung melempari korban dengan batu, kayu, dan seng yang mengenai korban hingga mengalami luka di kepala, kaki dan tangan sebelah kanan.

Selanjutnya, dari pihak kedua bersama teman-temannya membalas lemparan dan pukulan dengan menggunakan kayu balok. Kemudian, datang anggota opsnal Polsek Ilir Timur II untuk melerai kejadian tersebut, sehingga situasi bisa diamankan. Sedangkan kedua belah pihak yang sama-sama terluka membuat laporan ke Polsek setempat. #osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Jual Kosmetik dan Obat Tanpa Izin Edar, DR Masuk Bui

Naik Balon Udara