“Kami ingin bertemu dengan Bapak Presiden. Kami ingin sampaikan, bahwa tidak semua masyarakat menolak pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru yang melewati Kabupaten Limapuluh Kota,” kata Ummul Hasna, Sekretaris Almast kepada Padang Ekspres, Minggu sore (19/2/2023).
Lima hari sebelumnya atau Selasa (14/2/2023), Almast juga sudah berkirim surat kepada Presiden. Dalam surat tersebut, Almast yang diketuai Yondriko dengan sekretaris Ummul Husna menyampaikan empat penegasan. Pertama, mendukung pembangunan tol Padang-Pekanbaru yang melewati tanah dan bangunan mereka di Kabupaten Limapuluh Kota, khususnya Nagari Koto Baru Simalanggang, Koto Tangah Simalanggang, Taehbaruah, Lubuakbatingkok, dan Gurun.
Kedua, Almast dalam surat kepada Presiden menegaskan, bahwa mereka tidak menyepakati dan tidak sejalan dengan beberapa orang yang tergabung dengan suatu kelompok yang menyatakan sikapnya menginginkan penolakan atau pengalihan trase terhadap pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Ketiga, Almast menyatakan, akan bersikap koperatif dan bergandengan dengan pemerintah maupun stakholder, dengan harapan pembangunan tol Padang-Pekanbaru berjalan lancar.
Keempat, sebagai warga terkena dampak pembangunan jalan tol, Almast berharap, proyek tol dapat dilaksanakan sesegera mungkin. Agar mereka mendapatkan ganti yang layak atas tanah dan bangunan. Sehingga mereka bisa mempersiapkan hidup dan kehidupan ke depan lebih baik.
“Untuk itu, kami mohon kepada Bapak Presiden, agar mempercepat pembangunan tol Payakumbuh-Pangkalan. Dan bisa memberikan waktu kepada kami menyampaikan aspirasi, berdiskusi, dan saling memberi dan menerima informasi yang baik, guna terwujudnya proyek tol Padang-Pekanbaru, khususnya Seksi IV yang menghubungkan Payakumbuh dengan Pangkalan,” begitu ditulis Ketua Almast Yondriko dan sekretaris dalam surat kepada Presiden.
Keberadaan Almast yang mendukung pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, juga sempat diinformasikan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo kepada Padang Ekspres, Januari lalu. “Ada warga yang menulis surat kepada kita, bahwa dia tidak menolak (pembangunan jalan tol),” kata Safaruddin,.
Diakui bupati, sebelum masuk surat tidak menolak pembangunan tol, memang ada surat penolakan dari masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol (Format). Namun, setelah itu, juga ada surat pernyataan dari masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Almast.
“Jadi, karenanya adanya penolakan dari satu lembaga bernama Format. Maka kemarin, sudah ada yang mengajukan surat kepada kita, yang namanya Almasi. Aliansi Masyarakat Terdampak Tol Mendukung Pemerintah,
Mereka pun sudah mengajukan (surat mendukung pembangunan jalan tol),” kata Bupati Safaruddin.
Bersamaan dengan Bupati Safaruddin, Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi Ansharullah saat itu juga menegaskan, bahwa tol Padang-Pekanbaru, yang trasenya melewati Kabupaten Limapuluh Kota, tapi belum tuntas pembebasan tanahnya, tidak akan merugikan masyarakat. Sebaliknya, Gubernur menjamin, tol akan meningkatkan ekonomi masyarakat ke depannya.
“Yang jelas, pembangunan ini (pembangunan tol Padang-Pekanbaru-red), saya jamin tidak akan merugikan Sumatera Barat. Dan saya jamin, pembangunan ini dalam rangka untuk kelancaran dan kemudian peningkatan ekonomi Sumatera Barat ke depan,” tegas Buya Mahyeldi Ansharullah. (frv)