in

Anak di Bawah Umur Disodomi di Pariaman

Ilustrasi.(JawaPos)

Kasus sodomi di Pariaman meresahkan. Polres Pariaman kembali mengamankan seorang pria berusia 55 tahun yang diduga menjadi pelaku sodomi terhadap anak laki-laki.

A, 55 yang diduga pelaku sodomi terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Pariaman beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi menyebut A merupakan warga Pauh Barat diamankan berdasarkan laporan dari orangtua korban.

Pelaku sehari-hari pekerja serabutan. Ia melakukan aksinya pada akhir Desember 2023, modusnya menemani korban bermain di sekitaran rumahnya. “Sambil menemani main, pelaku ini menjalankan aksinya di lokasi tempat korban bermain,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menjalankan aksinya pada siang hari di tepi sungai dan pos ronda. Ia sudah beraksi sebanyak dua kali, aksinya ini diketahui setelah korban mengeluh pada orangtuanya.

“Berdasarkan laporan orang tua, kami lakukan visum pada korban. Hasil visum itu menjadi dasar kami menangkap korban,” tuturnya di Polres Pariaman, kemarin.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menyebut, sampai saat ini pelaku masih belum kooperatif, sehingga perlu pemeriksaan mendalam, karena ada dugaan masih ada pelaku lainnya.

“Pelaku selama pemeriksaan berbelit-belit sehingga menimbulkan kecurigaan. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara atas UU Perlindungan Anak,” jelasnya. Atas sikap pelaku ini, ia mengimbau jika ada korban lain yang mendapat tindakan serupa agar segera melapor agar dapat diproses. (nia)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Masjid BSI Sebagai Pusat Kesejukan di Destinasi Wisata

SDN 45 Bungopasang, Turnamen Sepak Bola Mini Sukses Digelar