PADANG, METRO – Miris. Meski masih berstatus anak di bawah umur, MA (16) sudah memimpin komplotannya dan bahkan menjadi otak pelaku untuk melakukan aksi kejahatan dengan sasaran pencurian sepeda motor. Namun, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo berhasil menangkapnya ketika sedang nongrong di warung kawasan Simpang Tinju, Sabtu malam (26/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Balik Papan G/7, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo itu hanya bisa pasrah digiring ke Mapolsek Nanggalo untuk pengusutan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga masih terus memburu rekan-rekan pelaku yang identitasnya sudah diketahui.
Penangkapan terhadap pelaku, berawal dari adanya laporan korban yang kehilangan sepeda motornya ketika parkir di depan warnet, Jalan Raya Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kamis (10/10) yang lalu. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelakunya.
Lebih dua pekan melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi, petugs berhasil mengungkap identitas pelaku hingga dilakukan penangkapan. Karena pelaku masih di bawah umur, Polsek Nanggalo pun langsung berkoordinasi dengan Bapas Anak dan Lembaga perlindungan anak (LPA) Provinsi Sumatera Barat untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Nanggalo AKP Ridwan menjelaskan, pelaku diketahui melakukan pencurian sepeda motor bersama temanya, di warnet. Selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor hasil curian yang berlum berhasil diijualnya.
“Kita sangat miris dengan ulah pelaku yang masih anak-anak sudah terlibat dalam kejahatan. Pelaku berperan sebagai otaknya. Untuk teman -teman pelaku masih kita lakukan pengejaran, untuk sementara pelaku kita amankan dulu di Polsek Nanggalo, “ujarnya. (r)