in

Anak Kandung Dianiaya Tetangga, Lapor Polisi

BP/IST
Tidak terima anaknya dianiaya , Marlina (45) bersama anaknya FY (16) mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan kepolisian, Sabtu (26/12).

Palembang, BP

Tidak terima anaknya dianiaya , Marlina (45) bersama anaknya FY (16) mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan kepolisian, Sabtu (26/12).

Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (26/12) sekitar pukul 09.20 di depan rumahnya di Jalan Soekarno Hatta Lorong Musi Raya, Karya Baru, Alang – alang Lebar Palembang.

Kejadian bermula ketika pelaku menghubungi korban lewat WhatsApp (Wa).

“Dia mengirimkan pesan Wa pada saya lalu mengatakan kalau dia sudah di depan rumah saya, lalu saya keluar rumah dan ia langsung memukul bagian punggung saya, lalu mendorong dan membenturkan kepala saya ke aspal setelah itu lanjut menendang saya,” kata FY.

Diketahui pelaku merupakan tetangga korban seorang perempuan berinisial EL (17).

“Saya menduga bahwa si pelaku ini pernah tersinggung karena saya, tapi saya kurang tau pasti apa penyebabnya, yang pasti saya tidak terima karena sudah dianiaya,” katanya.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka lecet di bagian kepala, lecet di sikut dan mengalami sakit punggung.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Mahasiswa BSA UIN Raden Fatah Palembang Raih 2 Penghargaan Jelang Akhir Tahun 2020

Jerman, Lebanon Umumkan Kasus Pertama Varian Baru Covid-19