in

Analisis Rapor Pendidikan Dengan Metode IRB

Efriyanti Harefa, S.Pd
Perencana Sub Kegiatan Program dan
Keuangan Disdik Payakumbuh

Kemdikbudristek telah menetapkan Visi Pendidikan Indonesia, yakni “Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian melalui Terciptanya Pelajar Pancasila yang Bernalar Kritis, Kreatif, Mandiri, Beriman, Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia, Bergotongroyong dan Berkebhinekaan Global”, sebagai panduan dalam merumuskan kerja pendidikan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Untuk mewujudkan Visi Pendidikan tersebut dikeluarkan kebijakan Merdeka Belajar bagi tercapainya pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan Berkualitas bertujuan memastikan peserta didik mengalami kemajuan belajar sehingga lebih kompeten dan berkarakter.

Sedangkan bagi seluruh rakyat Indonesia bermaksud untuk memastikan bahwa kelompok-kelompok yang termarginalkan (sulit mendapat akses pendidikan) dibantu untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.

Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data adalah bagian dari Merdeka Belajar untuk memastikan pendidikan berkualitas bagi rakyat Indonesia. Perencanaan Berbasis Data adalah sebuah perubahaan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan fakta.

Rapor Pendidikan adalah dasar bagi penyusunan perencanaan berbasis data. Rapor Pendidikan adalah bagian dari Profil Pendidikan yang datanya berasal dari Asessmen Nasional, Dapodik, Data Pendidikan Kemenag Platform Digital Guru dan Kepala Sekolah, Tracer Study SMK, Data GTK, BPS dan sebagainya.

Agar Rapor Pendidikan dapat menjadi dasar bagi penyusunan perencanaan berbasis data, maka rapor pendidikan di satuan pendidikan harus di analisis. Dalam melakukan analisis ada 3 tahap yang harus dilakukan, yakni, identifikasi (I), satuan pendidikan membaca rapor pendidikan untuk mengidentifikasi kondisi dan tantangan yang dihadapi.

Ada 4 indikator yang ada dalam rapor pendidikan yakni, Literasi, Numerasi, Survey Lingkungan dan Karakter. Masing-masing indikator memiliki nilai dan klasifikasi warna, yakni merah, kuning, hijau dan biru.

Prioritas melakukan identifikasi adalah dimulai dari warna merah. Dalam format Rapor Pendidikan setiap indikator memiliki penjelasan dari beberapa dimensi. Misalnya, untuk literasi memiliki dimensi kompetensi membaca teks informasi, kompetensi membaca teks sastra dan sebagainya.

Untuk setiap dimensi akan menunjukkan nilai yang dicapai beserta warna perolehan. Fokus untuk melakukan identifikasi adalah warna merah. Lalu, Refleksi (R), sebagai langkah kedua adalah melakukan refleksi.

Kepala sekolah dan pemangku kepentingan di sekolah melakukan refleksi diri untuk menemukan akar permasalahan dari tantangan yang dihadapi. Sebagai acuan untuk melakukan reflikasi dapat dilihat dari rapor pendidikan pada kolom definisi capaian.

Kemudian, Benahi (B), kepala sekolah dan pemangku kepentingan di sekolah menentukan program dan kegiatan untuk menyelesaikan akar masalah, menetapkan target capaian, dan memasukkannya di dalam dokumen perencanaan.

Dalam melakukan tahap Benahi, boleh menggunakan alternatif yang disediakan telah disediakan dalam panduan, ataupun menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Setelah ketiga langkah di atas dilakukan, maka akan dapat disusun tindak lanjut berupa program atau kegiatan sekolah baik yang tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan ataupun dalam RKAS. (***)

What do you think?

Written by Julliana Elora

JNE Adakan Workshop Jualan Online dan Bantu UMKM di Kota Padang

Polresta Padang Siapkan Piala Best Supporter