Jogjakarta, 5 Desember 1960 (Antara) – Di desa Prebutan kelurahan Katongan, ketjamatan Nglipar, Gunung Kidul, Jogjakarta achir-achir ini penduduk diributkan oleh peristiwa jang terdjadi di tempat kuburan di desa itu.
Dalam waktu jang pendek ini telah terdjadi dua kali berturut-turut, tempat makam baji baru nampak ada bekas digali orang dan setelah digali kembali oleh penduduk ternjata majat baji jang baru sadja dikubur itu tidak ada dalam kubur tersebut.
Kemudian diketahui oleh penduduk bahwa jang merusak makam bukannja manusia tetapi harimau, karena di tempat sekeliling kuburan itu banjak terdapat bekas-bekas kaki binatang tersebut.
Bekas-bekas kaki itu setelah diikuti oleh banjak penduduk ternjata menudju ke dalam gowa di desa watusigar jang tidak djauh dari tempat makam.
Meskipun kedjadian ini membikin marah penduduk, namun penduduk tidak berani menggrebeg binatang tersebut ke tempat persembujiannja, karena tempat persembunjian binatang tersebut di pandang “angker” artinja dapat mendatangkan malapetaka setjara gaib apabila tempat itu diserbu.
Untuk memusnahkan “sang radja hutan” ini, oleh penduduk telah dimintakan bantuan kepada pihak militer/polisi jang kabarnja menjanggupi akan melakukan penggrebegan.
Berhubung dengan gangguan radja hutan ini, sekarang tiap ada majat jang baru sadja dikuburkan, makamnja di waktu malam didjaga kuat oleh penduduk dengan memasang lampu jang terang. Pendjagaan dilakukan beberapa waktu.
Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2016