Sedang terjadi perubahan mendasar dalam perencanaan pembangunan nasional sejak 2016. Prioritas dan target pembangunan menjadi lebih jelas: mengatasi ketimpangan sosial dan wilayah.
Perubahan sistem agar menjadi lebih efektif dan efisien, apalagi dalam konteks negara, tentu butuh waktu yang tak singkat. Bukan perkara gampang untuk mengubah mesin birokrasi yang telah terbiasa bergerak ke arah tertentu dengan kecepatan tertentu. Contohnya, dalam hal perencanaan dan penganggaran program-program pembangunan nasional.
Selama puluhan tahun, perencanaan pembangunan dilakukan dengan cara money follows function yang tidak efektif. Cara ini, pada dasarnya, memberikan keleluasaan pada kementerian dan lembaga untuk mengusulkan daftar program yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan. Dari sini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) lantas “menjahit” dan membuat pengelompokan tema program untuk kemudian mendapatkan penganggaran dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan.
Sekilas tampaknya memang sebuah prosedur yang demokratis. Namun, pola ini memiliki risiko tidak adanya prioritas atau tema besar pembangunan yang relevan dengan tantangan-tantangan nyata yang dihadapi sebuah bangsa. Jika misalnya, negara sedang membutuhkan pembangunan pertanian yang massif, perencanaan seperti ini takkan cukup responsif dan integratif karena sejumlah kementerian dan lembaga cenderung punya prioritas yang berbeda.
Itu sebabnya, Presiden Jokowi memperkenalkan model perencanaan money follows program. “Tidak lagi money follow function, jadi yang betul mestinya money follow program, ya program kita apa, kita fokus ke situ,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Cara ini, menjadikan arahan Presiden sebagai acuan untuk merumuskan program-program prioritas. Dari sini, kemudian kementerian dan lembaga, dengan difasilitasi oleh Bappenas, menurunkan atau menerjemahkannya menjadi program-program kegiatan yang lebih rinci. Pendekatan ini juga memaksa kementerian dan lembaga yang biasa bekerja sendiri-sendiri untuk berkoordinasi sejak awal perencanaan.
Sebagai contoh, Kementerian Pertanian harus berkoordinasi untuk memastikan sawah-sawah yang hendak dicetak akan dialiri air yang berasal dari sistem irigasi dan bendungan yang akan dibangun dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Fakta yang terjadi di masa lalu, bisa terjadi sawah yang dicetak berbeda lokasi dengan bendungan. Hal-hal semacam ini tentu tak boleh terulang kembali.
Arahan Presiden di tahun 2016 tentang pendekatan money follows program ini memang baru mulai terasa di tahun 2017. Mengapa demikian? Karena Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017, disusun sejak tahun 2016, saat Presiden Jokowi memberikan arahan tentang pendekatan ini. Jadi, perubahan kebijakan dalam proses perencanaan dan penganggaran membutuhkan waktu setidaknya setahun agar mulai bisa dijalankan.
Sekali lagi, birokrasi ibarat mesin yang besar, yang membutuhkan waktu untuk menyetel dan menyesuaikan pergerakannya. Hal ini bukan dialami oleh Indonesia saja. Semua negara di manapun memiliki pengalaman yang sama. Oleh sebab itu, inovasi-inovasi dalam reformasi birokrasi selalu penting untuk dipelajari.
Lalu bagaimana dengan RKP 2018 yang saat ini masih dalam tahap finalisasi setelah melalui mekanisme Musyarawah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbang) sejak akhir April 2017 lalu di Bappenas? Arahan Presiden Jokowi sudah cukup jelas.
“Berilah prioritas apa yang ingin dikerjakan dan jangan banyak-banyak. Jangan semuanya menjadi prioritas.”
Untuk RKP 2018, penyusunan program pembangunan memang kian jelas arah dan prioritasnya. Dimulai dengan arahan presiden pada rapat Paripurna di Istana Bogor pada tanggal 4 Januari 2017, yang intinya memberi penekanan pada program-program pemerataan untuk mengatasi ketimpangan. Arahan ini kemudian dielaborasi lebih lanjut oleh Kantor Staf Presiden menjadi sejumlah usulan agenda dan tema prioritas.
Selanjutnya Bappenas merumuskannya dalam dokumen sementara yang juga mengindikasikan alokasi anggaran untuk agenda dan tema prioritas tersebut – yang kemudian menjadi referensi dalam Pembahasan Musrenbang tadi. Tema besar pembangunan 2018, menekankan pada investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan sosial dan antar wilayah.
Dalam RKP 2018 disepakati Prioritas Nasional yang meliputi: (1) Pendidikan; (2) Kesehatan; (3) Perumahan dan Permukiman; (4) Pengembangan Dunia Usaha dan Pariwisata; (5) Ketahanan Energi; (6) Ketahanan Pangan; (7) Penanggulangan Kemiskinan; (8) Infrastruktur, Konektivitas, dan Kemaritiman; (9) Pembangunan Wilayah, termasuk di dalamnya Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial; (10) Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan.
Seluruh prioritas nasional tersebut didukung pula oleh beberapa pengarusutamaan yaitu revolusi mental, kesetaraan gender, perubahan iklim, pemerataan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, untuk Tahun 2018, terdapat prioritas khusus yaitu Asian games dan Asian Para Games yang diharapkan dapat memperkuat citra Indonesia di dunia internasional.
Agar perencanaan yang sudah semakin baik ini dapat diikuti dengan implementasi yang efektif, tentu dibutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten kota. Sinergi ini harus terus terbangun kuat dan saling berintegrasi. Selain itu, yang juga amat penting adalah dukungan seluruh masyarakat, baik berupa kritik dan masukan untuk menyempurnakan pembangunan, maupun kontribusi untuk menciptakan atmosfer yang optimistik.
The post Apa Kabar Money Follows Program? appeared first on Presiden Republik Indonesia.