* Dewan Kecewa PAD Tak Tercapai
ACEH TAMIANG ( Berita ) : Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang terancam akan mengalami devisit karena rendahnya serapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2017.
Pasalnya, pencairan untuk tahap kedua dari mata anggaran itu tidak akan ditransfer pemerintah pusat karena belum mencapai persentase yang telah ditentukan. Bahkan persoalan akan terjadinya devisit APBK Aceh Tamiang itu, kini menjadi isu hangat sejumlah kalangan masyarakat di sana.
Selain itu, proyek fisik yang bersumber dari DAK dan Otsus 2017 yang belum dilaksanakan akan dibatalkan karena tidak tersedianya lagi anggaran.Dari data diperoleh beberapa hari lalu, realisasi anggaran DAK 2017 terhadap pelaksanaan proyek fisik baru sekitar 31,9 persen, sementara realisasi DAK harus memenuhi persyaratan minimal 75 persen untuk tahap pertama sebagai syarat transfer tahap kedua.
Sementara, anggaran Otsus 2017 realisasinya sekitar 5 persen dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah serta dana desa harus memenuhi persyaratan minimal 75 persen tahap pertama sebagai syarat transfer tahap kedua.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon terkait terancam terjadinya devisit APBK 2017 dengan tegas menilai, penyebab rendahnya serapan anggaran DAK dan Otsus itu salah satu faktor buruknya kinerja sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
“Kita meminta Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati segera mencopot kepala SKPK yang berkinerja buruk dan tak mampu melaksanakan program kerja serta tanggungjawab sebagai pimpinan dalam pencapaian realisasi anggaran yang kini sudah memasuki pertengahan 2017,” ungkap Fadlon Ketua DPRK Aceh Tamiang kepada Wartawan, Sabtu (22/7).
Selain itu, pihaknya menyesalkan karena pada satu sisi daerah yang dirugikan jika anggaran DAK dan Otsus 2017 benar-benar terjadi pemotongan tahap kedua, bahkan tak menutup kemungkinan akan terjadi devisit anggaran 2017 ini.
“Pemotongan ini terjadi jelas kesalahannya dari daerah karena tak mampu mencapai target persentase realisasi sebagaimana telah diatur dalam peraturan berlaku,” tegas Fadlon sembari mengharapkan pihak eksekutif mencari solusi terbaik agar tidak tejadi devisit anggaran seperti yang dikhawatirkan semua pihak.
Sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati mengatakan, jika kegiatan proyekfisik atau pengadaan barang dan jasa lainnya bersumber dari anggaran DAK dan Otsus 2017 yang belum ada kontrak kerja kemungkinan tidak bisa dilaksanakan. “Kalau dipaksakan mengerjakan, siapa yang bayar sementara dananya sudah tidak ada,” ungkapnya.
Begitupun, pihaknya berupaya agar tidak timbulnya hutang daerah dengan pihak ketiga, yaitu rekanan pelaksana kegiatan proyek yang disebabkan lemahnya serapan anggaran DAK dan Otsus itu.
Hamdan Sati menambahkan, soal proyek mutlak kesalahannya di SKPK karena proses administrasi seperti SK Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan SK lainnya yang berhubungan dengan realisasi proyek sudah diberikan sepenuhnya ke dinas.
Kecewa PAD Tak Tercapai
Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang merasa kecewa dengan kinerja eksekutif yang tak maksimal dalam mencapai Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016 lalu.
Pasalnya, PAD tahun lalu hanya 82,64 persen dari yang ditargetkan.“Target PAD Aceh Tamiang 2016 senilai Rp 138.016.249.645 tak tercapai, realisasi PAD hanya sebesar 82,64% atau Rp 114.051.092.363,75.
Artinya, terdapat Rp 23.965.157.281,25 yang tak terealisasi,” ungkap Juanda,SIP, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Minggu (23/7) yang menyoroti tidak maksimalnya penerimaan PAD tahun lalu.
Dikatakannya, belum maksimalnya PAD tahun 2016 ini salah satunya disumbangkan dari objek pajak daerah dan retribusi daerah, tetapi tidak berhasil direalisasikan seratus persen. “Pajak daerah hanya tercapai 64% target pajak daerah Rp 13.505.330.475, yang tercapai Rp 8.643.457.946,30 dan ini mengalami minus Rp 4.861.872.528,70,” ujarnya.
“Begitu juga dengan pendapatan dari hasil retribusi daerah yang terealisasi 91,81%, sementara target senilai Rp 33.193.881.158 yang tercapai Rp 30.476.101.799,25 atau terdapat Rp 2.717.778.658,75 yang lari dari target,”sebut Juanda politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Menurutnya, realisasi pendapatan dari hasil retribusi daerah TA 2016 ini mengalami penurunan cukup signifikan, dibanding realisasi pendapatan dari hasil retribusi daerah 2015 senilai Rp 62.759.479.789,00.
Artinya, pada 2016 ini terjadi penurunan pendapatan hasil retribusi daerah senilai Rp 32.283.377. 289,75 dibanding 2015, penurunan sejumlah tiga puluh dua miliar ini adalah sangat besar dan patut dipertanyakan.
“DPRK Aceh Tamiang meminta bupati lebih serius bekerja dan mengevaluasi kinerja SKPK yang mengelola pajak daerah dan retribusi daerah. Menurunnya pajak daerah dan retribusi daerah pada tahun 2016 membuktikan ada yang salah di dalam manajemen dan kinerja SKPK yang bersangkutan,”tegasnya.
Lanjutnya, apalagi setiap tahun DPRK sudah menganggarkan belanja pegawai di masing-masing SKPK untuk mendukung kinerja mereka. “Tercapainya PAD salah satu indikator keberhasilan bupati dalam pelaksanaan pembangunan,” demikian Juanda.(WSP/cri/I)