in

Arab Saudi Kembali Setop Akses Umrah untuk Jemaah Indonesia

JAKARTA, METRO
Pemerintah Arab Saudi kembali menutup proses visa penyelenggaraan ibadah umrah untuk jemaah haji Indonesia. Keputusan itu terkait ditemukannya 13 jemaah umrah asal Indonesia yang terkonfirmasi Covid-19.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengungkapkan, tim dari Kemenag bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak lain yang terkait.

“Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” kata Oman yang diutus Menag Fachrul Razi untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jemaah berada di Arab Saudi, Senin (16/11).

Berdasarkan hasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jemaah. PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemi Covid-19 harus mempersiapkan jemaahnya.

Jadi, PPIU harus memberikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi. Menurut Oman, edukasi dan sosialisasi harus dilakukan agar sebelum berangkat, jemaah benar-benar memahami dan memaklumi situasi dan kondisi di Arab Saudi.

“Protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan secara disiplin dan ketat untuk memastikan jemaah tetap sehat dan tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.

Jika ada satu jemaah saja yang kedapatan positif Covid-19, lanjut Oman, apalagi saat sudah berada di Saudi, maka akan berdampak pada jemaah lainnya. Oman menjelaskan ada sejumlah temuan yang didapat dalam proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi. Pertama, terdapat prosedur pemeriksaan PCR/SWAB pada saat karantina di hotel.

Pemeriksaan dilakukan saat kedatangan jemaah. Alasannya, untuk memastikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah atau salat lima waktu di Masjidilharam bebas Covid-19.

“Ketentuan ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Ini agar dipahami bersama oleh seluruh jemaah,” katanya. (jpnn)

What do you think?

Written by virgo

Kemdikbud Luncurkan Bantuan bagi Pendidik & Tenaga Pendidikan Non-PNS

Djokovic dinominasikan kembali ke Dewan Pemain ATP