in

Arab Saudi Tutup Akses, Keberangkatan Haji 2020 Ditunda

Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia tahun ini.

Bagi yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Biaya Haji (BPIH) tahun ini akan ditunda keberangkatannya pada 2021 mendatang.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, bagi jamaah haji yang telah melakukan pelunasan, atau pelunasan BPIH 2020 akan ditunda keberangkatannya pada 2021.

“Khusus calon haji (calhaj) yang telah melunnasi biaya perjalanan haji tahun ini akan menjadi jamaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021 masehi mendatang,” ujar Fachrul dalam konfrensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Fachrul melanjutkan uang jamaah yang telah lunas tersebut nantinya akan disimpan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Jadi akan disimpan dan dikelola terpisah ke Badan Pengelola Keuangan Haji,” katanya.seperti dilansir jawapos.com.

Lebih lanjut Fachrul mengatakan, dengan batalnya ibadah haji tahun ini, dan apabila ada jamaah yang ingin dikembalikan  uangnya. Maka pemerintah akan mengembalikannya.

Fachrul mengatakan, keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia karena pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses bagi negara manapun.

Akibatnya pemerintah tidak punya waktu yang cukup untuk persiapan-persiapan mengenai penyelenggaran ibadah haji.‎

“Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindingan jamaah,” katanya.

Menag menyampaikan keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji bagi warga negara Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tahun 2020.

“Itu tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pda penyelenggarakan ibadah haji 1441 hijriah,” pungkasnya.(jpc/esg)

The post Arab Saudi Tutup Akses, Keberangkatan Haji 2020 Ditunda appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

New Normal Tergantung Perkembangan Daerah

Dwi Sasono Ditangkap Polisi karena Narkoba