in

Arah Revisi UU Antiterorisme

Terorisme jelas perbuatan keji dan mungkar. Menangkalnya tentu dengan cara-cara yang luar biasa pula. Sejauh ini UU Antiterorisme kita (UU 9/2013) sudah lebih kuat ketimbang kejahatan umumnya. Bahkan, lebih kuat daripada UU Antikorupsi dan UU Antinarkoba.

Soal penangkapan, misalnya. Penyidik dalam Perppu 1/2002 (yang ditetapkan dengan UU 15/2003) bisa menangkap selama 7 x 24 jam atas seseorang yang dicurigai. UU Antikorupsi dan UU Antinarkoba, seperti pemeriksaan dugaan kejahatan lain, hanya 1 x 24 jam. Dalam pemeriksaan tujuh hari itu, seseorang seperti “menghilang”. Keluarga orang yang ditangkap pun kerap kebingungan mencari.

Keistimewaan lain UU Antiterorisme adalah boleh menggunakan data intelijen untuk memperoleh bukti permulaan yang cukup (pasal 26 Perppu 1/2002).
Sebenarnya UU Antiterorisme cukup kuat. Namun, Kapolri Tito Karnavian ingin lebih kuat lagi. Misalnya, pelatihan militer bisa dikriminalisasi ke dalam terorisme. Begitu pula orang yang masuk jaringan teroris bisa dipidanakan. Keinginan itu, sepertinya, diamini pemerintah yang segera memasukkan revisi UU Antiterorisme.

Bagus-bagus saja merevisi UU itu. Namun, perlu juga diimbangi dengan akuntabilitas dan pertanggungjawaban. Mencegah penyalahgunaan, perlu ada pasal yang memastikan pengawasan kepada aparat bidang pemberantasan terorisme. Sebab, selama ini muncul banyak kritik tentang sepak terjang aparat. Termasuk gampang menembak mati atau “memermak” orang yang dituduh teroris. Tanpa verifikasi dari pihak independen.

Kita masih mengingat undang-undang “sapu jagat” seperti UU Antisubversi ala Orde Lama dan Orde Baru. UU tersebut dikoreksi lewat reformasi. Jangan sampai undang-undang semacam itu hidup lagi di era demokrasi.

Untuk mengalahkan terorisme, kita tak perlu sampai membuat undang-undang “pukat harimau” yang rawan menjaring orang-orang yang sekadar tak disukai penguasa. Seperti di masa silam yang kelam. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Pilot dan Cabin Crew Singapore Airline Jajal 2 Golf Course di Batam

Kunjungan Wisatawan ke Lagoi Bintan Melonjak Tajam