PT Semen Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumbar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Wisma Indarung PT Semen Padang, Rabu (5/10/2022).
Dari PT Semen Padang, naskah perjanjian kerja sama itu ditandatangani Diektur Utama (Dirut), Asri Mukhtar. Sedangkan dari Kejati Sumbar, ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yusron.
Penandatanganan kerja sama itu disaksikan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar, Khaidir, Direktur Operasi PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, Direktur Keuangan & Umum, Oktoweri, para pejabat Kejati Sumbar, dan staf PT Semen Padang.
Asri Mukhtar usai acara menjelaskan, perjanjian kerja sama ini merupakan perpanjangan dari perjanjian kerja sama sebelumnya. Perjanjian ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan dalam menghadapi masalah hukum perdata dan tata usaha negara.