in

Atasi Fenomena Sosial Kontemporer, MUI Kabupaten Pessel MOU dengan Diskominfo Pessel

PESSEL METRO–Terobosan inovatif dan kreatif antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melalui Radio Langkisau (LPPL).

Bertempat di Radio Langkisau (LPPL), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). MUI dan Dinaskominfo Pessel jalin MOU, selasa (13/8/2024). Penandatangan MOU dilakukan penting. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua MUI Buya Muhrizal dan Kepala Dinas Kominfo Wendi.

Disampaikan Ketua MUI, Buya Muhrizal, memperhatikan fenomena sosial saat ini, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, dan kejahatan virtual, memerlukan penanganan yang serius dan terkoordinasi.

Maka, keberadaan media komunikasi publik, seperti Radio Langkisau, berperan penting dalam menyebarkan informasi yang tepat dan membangun kesadaran masyarakat. Menyebarluaskan pesan-pesan positif, mengedukasi masyarakat tentang bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika.

Serta, memberikan wawasan tentang keamanan dunia maya. Selain itu, radio juga dapat mengedukasi masyarakat tentang peran penting menjaga moralitas dan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari,” sambungnya.

What do you think?

Written by virgo

Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Monev Pelaksanaan SPAK-SPKP serta Indeks Integritas Organisasi

Presiden Jokowi: Gubernur Adalah Ujung Tombak Penyambung Daerah dan Pusat