PESSEL METRO–Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H,.S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Andranova, S.H dampingi Kasi Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso, menegaskan berkas perkara Operasi Tangkap Tangan ( OTT), telah ditangan Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan.
Sebelumnya, operasi tangkap tangan tersebut menyeret tiga orang. 3 orang dari ASN Pemkab Pesisir Selatan. Dan, 1 orang rekanan. Dan telah menyita perhatian dan komsumsi masyarakat di Pesisir Selatan.
Operasi tangkap tangan dilakukan Tipikor Polres Pessel dilakukan di ruang Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Pesisir Selatan pada hari Rabu (24/4/2022).
Barang bukti yang ketika OTT ikut diamankan, uang tunai pecahan Rp.50 ribu sebanyak 4 ikat bank berjumlah Rp.20 juta, dibungkus plastik hitam, serta uang tunai pecahan Rp.100 ribu pecahan Rp.t0 ribu Rp.4.5 juta, dalam amplop warna putih.
Termasuk juga 4 unit handphone dan 2 unit laptop, serta 3 diduga dokumen berkaitan dengan kegiatan tender pada Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Pesisir Selatan.
Doni menegaskan, yang pasti kelanjutan perkara OTT 3 ASN dan 1 rekanan proses tetap berjalan. Dan, saat ini telah ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, untuk menunggu tahap dua saja.
” berkas perkara memang telah dilengkapi, atas petunjuk Kejaksaan. Sekali lagi berkas perkara sudah ditangan Kejaksaan Negeri Pessel, ” sampai Kasat Reskrim, melalui Kasi Humas Polres Pessel. ( Rio)