Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal (ketiga kanan) memperlihatkan sejumlah bahan pil koplo dan dua tersangka saat rilis ungkap kasus produksi pil koplo rumahan (dobel L) di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/10). Polisi menyita 67.000 butir pil koplo siap edar berikut sejumlah mesin dan bahan-bahan campuran pembuatan pil dari sebuah rumah yang berlokasi di Desa Paron Kabupaten Kediri.