in

Bangun dan Operasikan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya Terapkan Prinsip GCG

PADEK.JAWAPOS.COM–Menjalankan penugasan untuk membangun dan mengoperasikan megaproyek Jalan Tol
Trans Sumatera (JTTS), PT Hutama Karya memastikan penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan maupun pembangunan ruas-ruas JTTS.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, penerapan GCG dibuktikan melalui komitmen Top Level Management dengan melakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Dirut Hutama Karya Budi Harto bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Senin (21/9), sebagai dukungan BUJT dalam penyelenggaraan jalan tol yang taat pada GCG.

“Pakta integritas ini mengatur penyelenggaraan jalan tol yang sesuai regulasi, ketentuan, dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemenuhan komitmen yang tertuang dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara Pemerintah dengan BUJT, utamanya terkait aspek pelayanan kepada para pengguna jalan tol dengan memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terpenuhi dengan baik,” tutur Tjahjo.

Penerapan GCG dalam pengoperasian jalan tol yang dikelola oleh Hutama Karya diantaranya yakni mencakup transparansi informasi terkini terkait kebijakan atau kejadian terbaru di jalan tol, baik melalui
media luar ruang, media konvensional, media sosial, hingga HK Toll Apps, meningkatkan pelayanan dengan terus menambahkan fasilitas dan melakukan pemeliharaan di jalan tol, sistem pengadaan yang terbuka untuk umum, response time pada penanganan kejadian secara cepat, pengembangan inovasi
teknologi seperti penggunaan Intelligence Traffic System, kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun pemasangan Weigh-in-Motion (WIM) untuk pemantauan pengoperasian yang lebih
akurat & cepat serta penindakan hukum bekerjasama dengan pihak kepolisian.

“Komitmen kami dalam implementasi GCG ini dapat dilaksanakan mulai dari hal kecil hingga yang menyangkut kebijakan perusahaan di mana pada tahun 2022 skor assessment GCG Hutama Karya dari
BPKP meningkat menjadi 86.710%, setelah sebelumnya pada tahun 2020 memperoleh skor 85,642 dengan mempertahankan predikat Sangat Baik,” tambahnya.

Sementara dari sisi konstruksi jalan tol, untuk mewujudkan ekosistem bisnis yang semakin baik, Hutama Karya menerapkan sejumlah prinsip GCG, dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 dan penggunaan Panduan
Cegah Korupsi (PAN-CEK) KPK, melakukan 3 lines of defence Manajemen Risiko dalam pembangunan JTTS, serta penerapan Business Judgement Rules (BJR) dalam pengambilan keputusan.

Dalam pengelolaan Penyertaan Modal Negara (PMN), Hutama Karya juga melakukan beberapa upaya untuk tetap menjaga tata kelola perusahaan, antara lain dalam pengajuan PMN, Hutama Karya
berpedoman pada Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014 j.o Peraturan Presiden No. 131 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/03/2023, secara rutin menyampaikan Laporan
penggunaan PMN kepada stakeholder dalam hal ini Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR, hingga pemeriksaan PMN oleh BPK dan BPKP yang dilakukan secara berkala.

Adapun upaya transparansi, Hutama Karya rutin mengumumkan informasi terkait pengadaan, memastikan masyarakat dapat mengetahui progres terkini proyek, dan mengoptimalkan produk kreatif terkait proyek, salah satunya melalui video Dibalik Pagar Proyek yang ditayangkan di media
sosial resmi perusahaan.

Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama karya mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila lupa mengisi saldo kartu Uang Elektronik (UE), dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps, di mana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.

Selain itu, agar pengguna jalan tol dapat berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum yang dipersyaratkan dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera istirahat apabila merasa mengantuk serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di manapun berada. Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol.(*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Gubernur Mahyeldi Bertemu Wapres, Bahas Peningkatan Layanan RSAM dan RS Pendidikan

Warga Parak Alah Sambut Bacaleg Syamsul Rizal Hadiri Peringatan Maulid Nabi