in

Baralek Tanpa Ribet, PLN-Kemenag Teken MoU Layanan Loss Listrik di Kantor KUA

PT PLN (persero) terus mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan Penyambungan sementara atau Penerangan Ekstra guna memenuhi kebutuhan listrik untuk kegiatan seperti pesta dan acara lainnya. Permohonan untuk mendapatkan penerangan ekstra dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi PLN Mobile, sehingga masyarakat kini tak perlu khawatir kapasitas listrik rumah tak cukup jika hendak mengadakan acara tertentu.

Penyambungan Sementara merupakan solusi yang paling tepat bagi masyarakat yang membutuhkan listrik dalam jangka waktu yang singkat, bila masyarakat membutuhkan daya listrik yang cukup tinggi untuk sebuah acara atau pembangunan proyek, bisnis, dan sosial.

Sosialisasi multiguna terus dilakukan PLN seperti yang dilakukan UP3 Bukittinggi minggu lalu melakukan Penandatanganan MoU dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi dan Kota Padangpanjang mengenai layanan penyambungan sementara untuk Pesta Pernikahan.

PLN dan Kemenag bersama-sama sepakat untuk membangun kemitraan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kemudahan bagi pelanggan atau calon pengantin yang mengajukan permohonan Penyambungan Sementara melalui kantor KUA.

“Semoga MoU itu bisa menjadi solusi murah dan aman bagi masyarakat untuk mendapatkan listrik dalam melaksanakan acara Pesta Perkawinan atau acara lainnya, dibanding menggunakan genset atau pembangkit listrik sendiri,” kata Manager PLN UP3 Bukittinggi Zulhamdi, pekan ini.

Zulhamdi juga menambahkan Penyambungan Sementara ini dapat dilayani sesuai permohonan pelanggan dan bersifat tidak berkelanjutan, di mana pelanggan juga bisa mengajukan permohonan secara mandiri melalui Aplikasi PLN Mobile.

“PLN mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan Penyambungan Sementara secara ilegal atau mengubah meteran listrik secara pribadi, Hal ini agar masyarakat dapat terhindar dari kemungkinan bahaya sengatan listrik dan gangguan listrik,” imbuhnya.

Manager Bagian Pemasaran PLN UP3 Bukittinggi Kasman, memperkenalkan Program “Baralek Asik” (Baralek dengan Aplikasi Loss Listrik) yaitu Aplikasi internal yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dimana pelanggan atau calon pengantin yang hendak menyelenggarakan pesta dan membutuhkan Penyambungan Sementara dapat langsung mendaftarkan permohonan melalui aplikasi yang berada di kantor KUA kota tersebut.

Melalui Aplikasi “Baralek Asik” yang berada di kantor KUA terdekat di bawah koordinasi Kementerian Agama, PLN bisa memonitor dan memberikan Informasi pelayanan penyambungan sementara kepada calon pengantin atau pelanggan yang ingin melakukan sebuah acara sehingga pelanggan mendapatkan listrik yang andal dan acara berjalan dengan lancar. (*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Semen Padang Bangun Jembatan Rimbo Gaek Sepanjang 20 Meter dan Lebar 5,5 Meter

Ikuti Yamin Kahar, Pengusaha Yogyakarta Sugito juga Laporkan BRM DBA ke Polisi