Rian | Kamis,09 Maret 2017 – 11:36:21 WIB
Dibaca: 263 kali
PANGKALAN KERINCI – Niat JL (22), warga Jalan Arbes, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan untuk menghisap sabu akhirnya batal lantaran tertangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelalawan.
Dari tangan pria yang merupakan karyawan PT Alkarni Bersaudara ini polisi berhasil mengamankan lima paket sabu. Dia diringkus oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan di rumahnya sendiri tanpa perlawanan. Pelaku dicokok saat hendak menghisap narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.
“Pelaku kita tangkap pas merakit alat hisap atau bong. Ia hendak mengisap sabu-sabu sendirian di rumahnya,” ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo dilansir tribun.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa lima paket sabu-sabu yang dibungkus dengan palstik bening, satu set alat hisap atau bong, sebuah mancis, dompet warna hitam, gunting, dan Hand Phone merk Samsung warna putih.
Editor: Rian