BPJS Kesehatan Permudah Layanan saat Lebaran
BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan menjelang Lebaran Idul Fitri 2017. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan. Para peserta JKN-KIS yang mudik Lebaran tahun ini, diminta untuk selalu membawa kartu JKN-KIS yang dimiliki.
”Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun nondarurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sistri Sembodo dalam konferensi pers bertema”Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan”, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang, kemarin.
Menurut Sistri Sembodo, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni sampai 2 Juli 2017. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.
“Penting diketahui pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang mudik dan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada Menu Cek Iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, atau melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400,” jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.
Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.
Di samping itu, selama libur Lebaran 2017, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 hadir 7 x 24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin – Jumat pukul 07.00 – 20.00 WIB.
Sistri Sembodo menegaskan selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta.
Sementara itu, Kasi Rujukan Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Padang Eka Lusti menyebutkan untuk pelayanan kesehatan mulai dari H-7 samapai H+7 semua puskesmas akan siaga.
Untuk di Kota Padang ada tujuh puskesmas yang memiliki rawat inap akan siaga selama 24 Jam. Yaitu puskesmas Lubukbuaya, Nanggalo, Seberangpadang, Padangpasir, Pauh, Lubukkilangan, Bungus dan Aiadingin. (*)
LOGIN untuk mengomentari.